Repository Universitas Andalas

HAK DAN KEWAJIBAN GENERAL MANAGER PT. PLN (PERSERO) WILAYAH SUMATERA BARAT SELAKU PEMEGANG KUASA DIREKST PT. PLN (PERSERO)

Harahap, Zulkarnain (2008) HAK DAN KEWAJIBAN GENERAL MANAGER PT. PLN (PERSERO) WILAYAH SUMATERA BARAT SELAKU PEMEGANG KUASA DIREKST PT. PLN (PERSERO). Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
PDF (HAK DAN KEWAJIBAN GENERAL MANAGER PT. PLN (PERSERO) WILAYAH SUMATERA BARAT SELAKU PEMEGANG KUASA DIREKST PT. PLN (PERSERO)) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (593Kb) | Preview

Abstract

PT. PLN (Persero) merupakan salah satu BUMN yang selain memiliki kantor pusat juga memiliki kantor satu tingkat di bawah kantor pusat di tempat lain yang dalam mengurus perusahaan Direksi tidak dapat hadir sekaligus secara bersamaan pada kantor- kantor tersebut. Untuk itu Direksi PT. PLN (Persero) menunjuk General Manager PT. PLN (Persero) Wilayah Sumatera Barat dengan surat kuasa untuk dapat melaksanakan pengurusan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah proses pemberian kuasa Direksi PT. PLN (Persero) kepada General Manager PT.PLN (Persero) Wilayah Sumatera Barat, apakah hak dan apakah kewajiban General Manager PT.PLN (Persero) Wilayah Sumatera Barat selaku Pemegang kuasa Direksi PT.PLN (Persero). Metode penelitian yang penulis gunakan adalah yuridis sosiologis yaitu berupa pendekatan masalah melalui penelitian hukum dengan mempelajari perundang-undangan guna dihubungkan dengan prakteknya dilapangan. Berdasarkan penelitian pemberian Surat Kuasa Umum Direksi PT-PLN (Persero) kepada General Manager PT.PLN (Persero) Wilayah Sumatera Barat berdasarkan Anggaran Dasar PT.PLN (Persero), pemberian kuasa ini merupakan pemberian kuasa organik di mana terlebih dahulu mengangkat seorang karyawan untuk menjabat sebagai General Manager dengan suatu surat keputusan dan kemudian memberikan surat kuasa dalam suatu akta di bawah tangan bermaterai kepada General Manager. Hak General Manager PT.PLN (Persero) Wilayah Sumatera Barat selaku Pemegang Kuasa Direksi PT.PLN (Pesero) adalah mengangkat, menempatkan dan memberhentikan pengawai, meminta bantuan kepada yang berwajib dalam mengurus kepentingan-kepentingan dan hak-hak dan bila perlu mengajukan perkara di hadapan Pengadilan atau mewakili PT.PLN (Persero) wilayah Sumatera Barat sebagai penggugat atau tergugat di depan Pengadilan, menghadap semua pejabat instansi atau lembaga pemerintah baik sipil, Polri maupun TNI, memberikan keterangan- keterangan, melakukan perundingan, membuat, menyuruh membuat, memberikan serta menandatangani surat-surat, keputusan-keputusan, surat-surat berharga, surat yang mempunyai harga, akta-akta dan lainnya, memilih tempat kediaman hukum (domisili) dan umumnya menjalankan segala apa yang perlu, penting, baik dan berguna bagi pengurusan pengaturan dan pengelolaan, memindahkan sebagian dari kuasa ini (substitusi) kepada orang lain. Kewajiban General Manager PT. PLN (Persero) Wilayah Sumatera Barat selaku Pemegang Kuasa Direksi PT. PLN (Pesero) adalah memimpin dan mengurus, mewakili serta mengikat PT. PLN (Persero) Wilayah Sumatera Barat dengan pihak lain dan pihak lain dengan PT. PLN (Persero) Wilayah Sumatera Barat, mengusahakan dan menjamin terlaksananya usaha dan kegiatan PT.PLN (Persero) Wilayah Sumatera Barat, menyiapkan pada waktunya rencana pengembangan, mengadakan dan memelihara pembukuan dan administrasi,melaksanakan sistem akuntansi, memberikan pertanggungjawaban dan laporan PT.PLN (Persero) Wilayah Sumatera Barat, dalam melaksanakan hak dan kewajibannya, General Manager menemui beberapa hambatan yaitu kurang dan minimnya dana investasi yang dibutuhkan dan General Manager tidak dapat menerapkan tarif dasar listrik secara lokal.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Haryoshi Utami
Date Deposited: 05 Apr 2011 01:48
Last Modified: 04 Oct 2011 04:18
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/10001

Actions (login required)

View Item View Item