Hendra, Doni Rachvi (2008) TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE PEMANTAU RISIKO DALAM PNNARAPAN PRINSIP-PRINSIP TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK (GOOD CORPORATE GOVERNANCE/GCG) PADA BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA BARAT. Other thesis, Fakultas HUkum.
|
PDF (TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE PEMANTAU RISIKO DALAM PNNARAPAN PRINSIP-PRINSIP TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK (GOOD CORPORATE GOVERNANCE/GCG) PADA BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA BARAT)
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (377Kb) | Preview |
Abstract
Penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) telah menghadirkan "Komite Pemantau Risiko" sebagai salah satu instrument penting dalam penegakan hukum perseroan terbatas di Indonesia. Kehadiran Komite Pemantau Risiko diyakini sebagai upaya untuk mengatasi kelemahan sistematik yang terjadi pada perseroan terbatas. Dalam konteks GCG, kehadiran Komite Pemantau Risiko dianggap sebagai "obat mujarab" unfuk pengawasan berupa evaluasi dan pemantauan yang harusnya dijalankan organ perseroan yang bernama "Dewan Komisaris". Awal dari tahun 1997 merupakan awal terjadinya krisis multidimensi yang melanda bangsa kita, tidak diterapkannya tata kelola perusahaan yang baik (GCG) secara optimal merupakan penyebab dari krisis tersebut. Penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) di dalam pengelolaan perbankan diharapkan dapat menanggulangi risiko-risiko yang melekat pada bank. Adapun yang dibahas yaitu: Tugas dan Tanggung Jawab Komite Pemantau Risiko dalam Penerapan Prinsip-Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG), serta kendala yang ditemukan Komite Pemantau Risiko tersebut. Metode penelitian bersifat deskriptif dengan pendekatan masalah secara yuridis sosiologis, dimana menggunakan dua sumber data yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen dengan melakukan wawancara secara resmi dan terstruktur. Data yang diperoleh diolah dengan menggunakan teknik editing, kemudian dianalisa dengan menggunakan metode kualitatif. Dari hasil penelitian yang telah diketahui bahwa Penerapan Prinsip-Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik (GCG) telah dilakukan dengan cukup memadai namun belum efektif dan efesien, hal itu dikarenakan Pelaksanaan Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) masih dalam tahap membangun komitmen. Sedangkan Pelaksanaan Tugas dan Tanggung jawab Komite Pemantau Risiko dalam Penerapan Prinsip-Prinsip Tata kelola Perusahaan yang Baik (GCG) sudah terlaksana dengan baik sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG). Dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Tugas dan Tanggungjawab Komite Pemantau Risiko Dalam penerapan Prinsip-Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik adalah kurang kesepahaman antara Komite Pemantau Risiko dengan Divisi Manajemen Risiko dalam melihat potensi-potensi risiko yang melekat pada bank tersebut.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Unit atau Lembaga: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | girl 123 456 |
Date Deposited: | 05 Apr 2011 01:51 |
Last Modified: | 05 Oct 2011 02:55 |
URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/10049 |
Actions (login required)
View Item |