Repository Universitas Andalas

PENERAPAN RULE OF REASON OLEH KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA TERHADAP PERKARA PERSEKONGKOLAN TENDER

RAHMAYANI, NUZUL (2008) PENERAPAN RULE OF REASON OLEH KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA TERHADAP PERKARA PERSEKONGKOLAN TENDER. Other thesis, Fakultas HUkum.

[img]
Preview
PDF (PENERAPAN RULE OF REASON OLEH KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA TERHADAP PERKARA PERSEKONGKOLAN TENDER) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (322Kb) | Preview

Abstract

Rule of reason merupakan pendekatan unsur dalam pembuktian perkara persekongkolan tender di Indonesia. Pendekatan ini menuntut pembuktian lebih lanjut atas dampak persekongkolan terhadap struktur pasar yaitu berupa timbulnya persaingan usaha tidak sehat. Persekongkolan tender sendiri, sangat merugikan dan menimbulkan inefisiensi, dimana ia lebih berhubungan dengan perilaku pihak-pihak terkait, dan tidak berhubungan dengan struktur pasar. Yang menjadi permasalahan adalah bagaimana bentuk pengaturan rule of reason terhadap persekongkolan tender, bagaimanakah proses pembuktian perkara persekongkolan tender oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan bagaimanakah penerapan rule of reason oleh KPPU terhadap perkara persekongkolan tender? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis denga.n dala primer darr sekunder sebagai sumber dilanya yarrg diperoleh melalui wawancara dan studi dokumen. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa; pertama, pendekatan rule of reqson terhadap perkara persekongkolan tender seoara insplisit terdapat dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Antimonopoli), dan diatur secaxa tegas dalam Pedoman Pasal 22 tentang Larangan Persekongkolan dalam Tender. Kedua, proses pembuktian perkara persekongkolan tender oleh KPPU tidak terlepas dari proses penanganan perkara di KPPU yurg dimulai dari tahap klarifikasi, pemberkasan, gelar laporan, pemeriksaan pendahuluan, pemeriksaan lanjutan, hingga sidang komisi. Pendekatan pembuktian unsur dapat dianalisis dari unsur-unsur yang tekandung dalam putusan komisi atas perkara tersebut dengan menghubungkannya dengan Pasal22 UU Antimonopoli. Ketiga, penerapan pembuktian perkara persekongkolan tender di beberapa kasus tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 22 UU Antimonopoli yang cenderung memperlakukan persekongkolan tender dengan pendekatan rule of reasan. Apalagi, persekongkolan tender tidak berhubungan dengan struktur pasar dan tidak propersaingan sama sekali sehingga lebih tepatjika rnenggunakan pendekatan Ber se illegal.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: girl 123 456
Date Deposited: 05 Apr 2011 01:51
Last Modified: 04 Oct 2011 03:54
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/10051

Actions (login required)

View Item View Item