Repository Universitas Andalas

MEKANISME PBLAKSANAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN ANTARA PT. TELKOM DENGAN MITRA BINAAN

Akbar, Rainir (2008) MEKANISME PBLAKSANAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN ANTARA PT. TELKOM DENGAN MITRA BINAAN. Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
PDF (MEKANISME PBLAKSANAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN ANTARA PT. TELKOM DENGAN MITRA BINAAN) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (391Kb) | Preview

Abstract

PT. Telkom selaku Badan Usaha Milik Negara mempunyai kewajiban untuk berpartisipasi di dalam ruiemberdayakan masyarakat dan mengembangkan kondisi ekonomi masyarakat disekitarnya yaitu melalui perjanjian Kedasama Program Kemitraan dengan Usaha Kecil. Pertumbuhan PT. Telkom diharapkan juga diiringi dengan tumbuh dan berkembangnya masyarakat ekonomi Indonesi4 baik bagi masyarakat di sekitar lingkungan prrusahaan maupun diluar lingkungan perusahaan serta memberikan tingkat keamanan dan kenyamanan bagi kontinuitas perusahaan. Pada hakikatnya dalam menjalankan Program Kemitraan ini, PT. Telkom tidak memfokuskan pada keberhasilan atau tidaknya program tersebut. Karena PT. Telkom lebih memfokuskan pada bagaimana PT. Telkom turut berpartisipasi dalam membantu pemerintah mensejahterakan masyarakat. Adapun yang menjadi permasalahan adalah mengenai siapa saja yang berhak menjadi mitra binaan PT. Telkom serta mengetahui syarat apa saja yang digunakan PT. Telkom dalam memberikan pinjaman kredit kepada mitra binaan, bagaimana mekanisme pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan antara PT. Telkom dengan mitra binaan, dan apa saja resiko yang timbul apabila suatu saat terjadi wanprestasi. Dalam penulisan ini, penulis mengumpulkan data melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, kemudian menganalisa penelitian disebut secam kualitatif dengan mengunakan pendekatan pridis sosiologis artinya pendekatan masalah melalui penelitian hukum dengan melihat norma hukum yang berlaku dan dihubungkan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian, yang berhak untuk menjadi Mitra Binaan PT. Telkom adalah Usaha perseorangan, Berdiri sendiri, Kegiatan usahanya telah berjalan minimal I (satu) tahun, memiliki kekayaan bersih maksimal Rp 200 juta diluar tanah dan bangunan tempat usaha, Hasil penjualan maksimal Rp I Milyar/tahun. Syarat untuk menjadi Mitra Binaan yaitu Calon Mitra Binaan harus mengajukan proposal ke kantor PT. Telkom terdekat. Dalam proses pemberian pinjaman dana Program Kemitraan, diperlukan tahaptahap pemberian yang sistematis antara lain tahap persiapan, tahap analis4 tahap keputusan, tahap penyaluran, tahap supervisi dan pembinaan, tahap pembukuan dan pelaporan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: girl 123 456
Date Deposited: 05 Apr 2011 01:55
Last Modified: 05 Oct 2011 06:03
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/10088

Actions (login required)

View Item View Item