Repository Universitas Andalas

PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA WARISAN DARI PERKAWINAN CAMPURAN ANTARA ETNIS NIAS DENGAN ETNIS MINANGKABAU

Harefa, Yamolala (2008) PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA WARISAN DARI PERKAWINAN CAMPURAN ANTARA ETNIS NIAS DENGAN ETNIS MINANGKABAU. Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
PDF (PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA WARISAN DARI PERKAWINAN CAMPURAN ANTARA ETNIS NIAS DENGAN ETNIS MINANGKABAU) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (406Kb) | Preview

Abstract

Etnis Indonesia yang majemuk mempunyai suatu budaya atau adat istiadat tersendiri dalam kehidupan sehari-hari. Masing-masing etnis ini terikat dalam suatu aturan hukum adat tersendiri disamping berlakunya hukum nasional. Perkawinan merupakan ikatan lahir bathin antara seorang Pria dengan seorang Wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan keTuhanan Yang Maha Esa. Dalam perkawinan tidak hanya menghasilkan keturunan saja sebagai generasi penerus dari sebuah keluarga, tetapi juga terdapatnya harta yang di peroleh dalam perkawinan atau yang di sebut dengan harta Gonogini . Pembagian harta inilah yang nantinya menjadi topik permasalahan dalam penulisan ini. Etnis Nias dalam menarik garis keturunannya menganut sistim Patrilineal, yakni etnis yang menarik garis keturunannya melalui pihak Bapak atau pihak Laki-laki. Sedangkan Etnis Minangkabau dalam menarik garis keturunannya menganut sistim Matrilineal yaitu etnis yang menarik garis keturunannya melalui pihak Ibu atau pihak Perempuan. Dalam penelitian dipergunakan metode pendekatan secara yuridis sosiologis, yakni penelitian yang dilakukan terhadap permasalahan dengan memperhatikan norma-norma hukum yang berlaku dan dihubungkan dengan fakta-fakta permasalahan yang ditemui nantinya. Adapun teknik pengumpulan data yang akan digunakan melalui wawancara yang dilakukan terhadap pihak-pihak yang terkait terhadap masalah yang di teliti,yakni masyarakat yang melakukan perkawinan campuran antara etnis Nias dengan etnis Minangkabau di Kota Padang. Waris berasal dari bahasa Arab Waratsa yang artinya pemindahan hak milik dari seseorang kepada orang lain setelah pemiliknya meninggal dunia. yang menjadi subjek dari warisan ini yaitu pewaris, ahli waris, pihak ketiga dalam hal ini mendapatkan warisan berdasarkan suatu wasiat. Dalam etnis Nias pewarisan lebih dominan di warisi kepada anak laki-laki, sedangkan pada etnis Minangkabau pewarisan lebih dominan kepada anak perempuan. Berdasarkan hasil penelitian di lapangan pembagian harta warisan dari perkawinan campuran antara Nias dengan Minangkabau selagi menyangkut harta yang di dapat dalam perkawinan atau harta gonogini, sama haknya antara anak laki-laki dengan anak Perempuan. Begitu juga terhadap suami atau isteri yang hidup terlama, yang di atur dalam Pasal 832, Pasal 852a KUH perdata. apabila terjadinya kematian, hendaknya segera dilakukan pembagian harta warisan agar dikemudian hari kelak tidak terjadinya suatu permasalahan di antara ahli waris.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Haryoshi Utami
Date Deposited: 05 Apr 2011 01:55
Last Modified: 04 Oct 2011 06:33
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/10093

Actions (login required)

View Item View Item