Repository Universitas Andalas

PEMERIKSAAN GRATIFIKASI OLEH KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI

Yufiandra, Defika (2008) PEMERIKSAAN GRATIFIKASI OLEH KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI. Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
PDF (PEMERIKSAAN GRATIFIKASI OLEH KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (370Kb) | Preview

Abstract

Korupsi merupakan eksna ordinary crime atau kejahatan yang luar biasa oleh karena itu penanganannya juga harus luar biasa atau ekstro ordinary measure. Dengan disahkanya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indonesia memasuki baba-k baru dalam pemberantasan korupsi karena mempunyai KPK. Salah satu bentuk dari perbuatan korupsi adalah menerima hadiah atau janji yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dahulunya dianggap wajar atau sah-sah saja, tapi sekarang ini sering dilakukan oleh penyelenggara negara atau pega..'.'ai negeri. Dapat diketahui tidak semua Gratifikasi itu dilarang atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu perlunya mengetahui apa itu sebuah Gratifikasi dan bagaimana pemeriksaan Gratifikasi oleh KPK. Permasalahan dalam tulisan ini adalah : a) proses pemeriksaan Gratifikasi yang dilakukan oleh KPK, b) Kendala-kendala yang dihadapi KPK dalam pemberantasan Tindak Pidana Gratifikasi, c) Upaya yang dilakukan oleh KPK dalam memberantas Tindak Pidana Gratifikasi serta bentuk keberhasilanya. Metode penelitian yang digunakan bersifat 1-uridis sosiologis (empiris) yaitu pembahasan yang dititik beratkan kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta melihat bagaimana pelaksanaanya dilapangan, kemudian dianalisis secara kualitatif dan dipaparkan secara deskriptif. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa : a). Dalam memproses Gratifikasi KPK mempunyai mekanisme yaitu berdasarkan Undang-undang tentang I(PK dan Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maupun mekanisme yang dibuat oleh KPK sendiri untuk mempermudahnya dalam menetapkan status Gratifikasi, b), Kendala-kendala yang dihadapi oleh KPK dalam memberantas Tindak Pidana Gratifikasi dapat dilihat dari segi objek dari pemberian atau Gratihkasinya" segi pelaporan, pelapor atau penerima Gratifikasi, dan dari segi lokasi, c) Upaya yang dilalcukan KPK dalam memberantas Tindak Pidana Gratifikasi dengan cara pencegahan dan penindakanya, cara pencegahan dilakukan dengan sosialisasi pada masyarakat dan penyelenggara negara dengan upaya tersebut terjadinya peningkatan laporan dari penyelenggara negara y.mg menerima Gratifikasi kepada KPK. KPK harus dapat menilai dengan cermat maksud pemberian tersebut, karena dapat saja imbalan yang menjadi tujuan pemberian Gratifikasi tidak ditagih pada seketika itu, akan tetapi untuk masa akan datang dan perlunya upaya pencegahan yang lebih signifikan melalui sosialisasi pada masyarakat dan penyclenggara negara.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: girl 123 456
Date Deposited: 05 Apr 2011 01:56
Last Modified: 12 Oct 2011 05:57
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/10115

Actions (login required)

View Item View Item