Repository Universitas Andalas

ANALISIS HUKUM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI YANG MENOLAK PENGUJIAN MATERIL TErHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1992 TENTANG PERFILMAN

ADRIANI, DEVI (2008) ANALISIS HUKUM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI YANG MENOLAK PENGUJIAN MATERIL TErHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1992 TENTANG PERFILMAN. Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
PDF (ANALISIS HUKUM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI YANG MENOLAK PENGUJIAN MATERIL TErHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1992 TENTANG PERFILMAN) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (363Kb) | Preview

Abstract

Sehubungan dengan keberadaan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara yang menangani perkara-perkara ketatanegaraan tertentu, berarti sistem kekuasaan yang terdapat dalam ketatanegaraan Republik Indonesia mengalami perubahan. Dalam hal ini kewenangan Mahkamah Konstitusi diatur dalam Pasal 24C ayat (1) perubahan ketiga UUD 1945 jo Pasal 10 UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi yaitu rnengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang- undang. Alasan pemohon mengajukan hak uji materil terhadap UU No. 8 Tahun 1992 rentang Perfilman yang telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi putusannya bersifat final untuk menguji Undang-Undang. Dalam hal ini perlu dikaji apa alasan pemohon mengajukan uji materil terhadap UU No. 8 Tahun 1992 tentang Perfilman , bagaimana kedudukan hukum para pemohon, serta pertimbangan putusan hukurn terhadap UU No. I Tahun 1992 tentarrg Perfilman yang ditolak setelah diuji materil. Untuk mengetahui jawaban atas hal-hal tersebut di atas, dilalrukan analisis hukum terhadap putusan UU No. 8 Tahun 1992 tentang Perfitman yang putusannya di lakukan oleh Mahkamah Konstitusi lang merupakan data primer, sedangkan data sekunder dikumpulkan dari Undang- Undang dan peraturan lainnya yang mengatur tentang Mahkamafi Konstitusi dan serta bahan-bahan tulisan dari para ahli,"di samping buku-buku tentang Mahkamah Konstitusi. Hasil penelitian diperoleh dari gambaran bahwa dalam perkara ini alasan pemohon mengajukan uji materil terhadap UU No. 8 Tahun 1992 tentang Perfilman yaitu bahwa dengan berlakunya UU No. 8 Tahun 1992 tentang Perfilman tersebut bertentangan dengan pasal 28C ayat (1) dan pasal 28F UUD L945 dan terdapat pelanggaran terhadap hak konstitusional para pemohon sebagai pembuat film.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: girl 123 456
Date Deposited: 07 Apr 2011 05:51
Last Modified: 04 Oct 2011 07:52
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/10174

Actions (login required)

View Item View Item