Repository Universitas Andalas

PENERAPAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP PERLINDUNGAN KEBEBASAN BERAGAMA DAN MENJALANKAN KEYAKTNAN DALAM KONSTITUSI (STUDI HUKUM KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA SUMATERA BARAT)

Gustia, Nadia (2008) PENERAPAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP PERLINDUNGAN KEBEBASAN BERAGAMA DAN MENJALANKAN KEYAKTNAN DALAM KONSTITUSI (STUDI HUKUM KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA SUMATERA BARAT). Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
PDF (PENERAPAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP PERLINDUNGAN KEBEBASAN BERAGAMA DAN MENJALANKAN KEYAKTNAN DALAM KONSTITUSI (STUDI HUKUM KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA SUMATERA BARAT)) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (328Kb) | Preview

Abstract

Negara Republik Indonesia dibentuk dengan tujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Kemerdekaan memberi makna kebebasan, bebas dari rasa takut, bebas dari ancaman, bebas dari intimidasi, bebas dari paksaan berbuat atau tidak berbuat sesuatu, bebas untuk berkumpul dan berpendapat, dan bebas untuk memeluk agaffa dan beribadah menurut agama dan kepercayaan yang diyakininya. Akan tetapi sangat disayangkan, setelah lebih dari setengah abad merdeka masih ada sekelompok anak bangsa yang diperlakukan dislaiminatif menderita secara lahir dan batin, belum bebas dari rasa takut, merasa tidak bebas untuk melakukan ibadah sesuai dengan keyakinan yang dianutnya. Berdasarkan latar belakang pemikiran diatas, maka permasalahan yang dikaji adalah pertama, Bagaimana jaminan dan perlindungan terhadap penerapan Hak Asasi Manusia (HAM) kebebasan. beragama dan berkeyakinan di Indonesia kedua,Bagaimanakah perkembangan HAM khususnya mengenai kebebasan beragarna dan berkeyakinan di Sumatera barat dan ketiga, Apakah kendala serta hambatan pemerintah dalam memberikan jaminan dan perlindungan hukum dan HAM untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan. Jadi, secara penafsiran sistematis (sist�rttatische interpretatie) diperoleh kesimpulan, pertama beragama merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) yang paling fundamental dan merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non derogable right). Jaminan kebebasan beragama berlaku secara internasional sebagaimana diatur dalam Universal Declaration of Human Rights(UHDR) dan International Convenant on Civil and Political Rights (ICCPR). Konstitusi Negara Indonesia (Undang-Undang Dasar 1945) dan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, kedua, Seringnya terjadi benturan, kesalahpahaman antar umat beragarra maupnn seagama di Sumatera barat, dan ketiga, kendala serta hambatan pemerintah dalam memberikan janinan dan perlindungan hukum dan HAM untuk kebebasan berugama dan berkeyakinan adalah ada pada pemerintah sendiri yang kurang konsekuen dan tegas dalam melindungi hak warga negaranya.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: girl 123 456
Date Deposited: 07 Apr 2011 05:51
Last Modified: 04 Oct 2011 03:35
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/10181

Actions (login required)

View Item View Item