Repository Universitas Andalas

PENGAJUAN PENINJAUAN KEMBALI (PK) SETELAH GRASI OLEH TERPIDANA MATI DITINJAU DARI ASPEK HUKUM PIDANA DI INDONESIA (Perkara Nomor 03/PID.B/2002/PN.LB.BS)

Elda, Edita (2008) PENGAJUAN PENINJAUAN KEMBALI (PK) SETELAH GRASI OLEH TERPIDANA MATI DITINJAU DARI ASPEK HUKUM PIDANA DI INDONESIA (Perkara Nomor 03/PID.B/2002/PN.LB.BS). Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
PDF (PENGAJUAN PENINJAUAN KEMBALI (PK) SETELAH GRASI OLEH TERPIDANA MATI DITINJAU DARI ASPEK HUKUM PIDANA DI INDONESIA (Perkara Nomor 03/PID.B/2002/PN.LB.BS)) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (357Kb) | Preview

Abstract

PK merupakan upaya hukum luar biasa, yang diarur dalam Pasal 263 KUHAP. PK dapat diajukan terhadap putusan pemidanaan yang telah berkekuatan hukum tetap, termasuk pidana mati. Pidana mati diatur dalam Pasal 10 KUHP. Di Sumatera Barat, vonis pidana mati dijatuhkan terhadap Irwan Sadawa Hia dan Taroni Hia, pelaku pembunuhan berencana di Bayur Maninjau tahun 2001. Proses hukumnya sedang berada pada tahap PK, yang mana diajukan setelah grasi ditolak Presiden pada tahun 2004. Sampai sekarang, permohonan PK tersebut belum selesai diputus oleh MA. Permasalahan dalam tulisan ini adalah: a) Apakah tujuan pengaturan upaya hukum PK cialam KUHAP; b) Apakah yang dimaksud dengan novum selagai salah satu alasan pengajuan PK; dan c) Bagaimanakah kajian yuridis pengajuan PK setelah grasi oleh terpidana mati ditinjau dari aspek hukum pidana di Indonesia (Perkara Nomor 03/PID.B|2O02IPN.LB.BS). Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder dan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka dan studi dokumen. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa: a) tujuan pengaturan PK dalam KUHAP adalah sebagai berikut: (1) Mengoreksi dan meluruskan kesalahan yang terdapat dalam putusan hakim tingkat pengadilan sebelumnya; (2) Demi tegaknya hukum dan kebenaran serta keadilan; (3) Pemenuhan Hak Asasi Manusia terpidana. b) Novum sebagai salah satu alasan PK merupakan keadaan baru yang tidak pernah diungkapkan dalam persidangan sebelumnya. e) Dalam kajian yuridis, pengajuan PK setelah grasi tidak bertentangan dengan aturan hukum yang ada, apabila telah memenuhi ketentuan Pasal 263 KUHAP. Akan tetapi menurut logika hukum, pengajuan PK setelah grasi merupakan proses hukum yang tidak konsisten. Dalam perkara Nomor 8PID.B/2002IPN.LB.BS, PK yang diajukan oleh kuasa hukum terpidana tidak memenuhi persyaratan pasal263 KUHAP.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: girl 123 456
Date Deposited: 07 Apr 2011 05:50
Last Modified: 03 Oct 2011 09:27
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/10194

Actions (login required)

View Item View Item