Sadodolu, Karlo (2008) PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN HUKUM SECARA CUMA- CUMA TERHADAP TERDAKWA YANG TIDAK MAMPU DISIDANG PENGADILAN OLEH ADVOKAT (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Klas 1A padang). Other thesis, Fakultas Hukum.
|
PDF (PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN HUKUM SECARA CUMA- CUMA TERHADAP TERDAKWA YANG TIDAK MAMPU DISIDANG PENGADILAN OLEH ADVOKAT (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Klas 1A padang))
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (382Kb) | Preview |
Abstract
Dalam negara hukum mengakui dan melindungi hak asasi manusia setiap individu, sehingga semua orang memiliki hak untuk diperlakukan sama di hadapan hukum. Persamaan di hadapan hukum harus diartikan secara dinamis dan tidak statis. Persamaan di hadapan hukum yang diartikan secara dinamis ini dipercayai akan memberikan jaminan adanya akses untuk memperoleh keadilan bagi semua orang tanpa memperdulikan latar belakangnya. Perolehan pembelaan dari advokat adalah hak asasi manusia yang sangat mendasar. Advokat sebagai profesi mulia (fficium nobelium) mempunyai kewajiban memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma. Namun permasalahan yang diangkat pada sikripsi ini adalah bagaimanakah cara terdakwa mendapatkan bantuan hukum oleh advokat di Pengadilan Negeri Klas 1A Padang, Bagaimana pelaksanaan pemberian bantuan hukum oleh advokat terhadap terdakwa yang tidak mampu di Pengadilan Negeri Klas lA Padang, Kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan pemberian bantuan hukum terhadap terdakwa oleh advokat di Pengadilan Negeri Klas lA padang. Dalam penelitian ini penulis memakai metode penelitian yang bersifat yuridis sosiologis yaitu melalui penelitian hukum dengan mengkaji nonna hukum dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan permasalahan, serta menghubungkannya dengan fakta yang ada di lapangan. sumber data yang dipakai adalah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangarq sedangkan jenis datzyang dipergunakan adalah primer dan sekunder. Pengumpulan data memakai teknik wawancara dan studi dokumen. Dari hasil penelitian diketahui bahwa cara terdakwa yang tidak mampu mendapatkan bantuan hukum oleh advokat di Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang dapat dilakukan melalui 2 (dua) cara ; (i) Melalui Pengadilarq dan; (ii) Melalui Lembaga Bantuan Hukum. pelaksanaan pemberian bantuan hukum telah terlaksana sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Hal itu tampak dari peran advokat yang memberikan bantuan hukum dalam hal mendarirpingi, menasehati, dan melakukan pembelaan. Dalam pelaksanaan pemberian bantuan hukum ditemukan kendala-kendala diantaranya; masih kurangnya pemahaman dari aparat penegak hukum baik tingkat kepolisian, kejaksaan maupun dari pihak pengadilan tentang hak seorang tersangka untuk mendapatkan bantuan hukum, masih kurangnya pengetahuan hukum masyarakat kurang mampu, proses pemberian bantuan hukum berbelit- belit, kurangnya kesadaran advokat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu. Agar pembelaan kaum miskin lebih efekti{ Pemerintah harus lebih aktif dan menyediakan fasilitas dan anggaran untuk bantuan hukum, adanya optimalisasi pemberlakuan sanksi oleh organisasi profesi dan penyuluhan hukum kepada yang buta hukum.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Unit atau Lembaga: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | girl 123 456 |
Date Deposited: | 07 Apr 2011 05:48 |
Last Modified: | 07 Oct 2011 03:49 |
URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/10228 |
Actions (login required)
View Item |