Repository Universitas Andalas

Petimbangan Hakim Memutus Perkara Pidana Yang Sama Dengan Tuntutan Jaksa Dalam Tindak Pidana Perkosaan (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Payakumbuh)

Maulana, Alfino (2008) Petimbangan Hakim Memutus Perkara Pidana Yang Sama Dengan Tuntutan Jaksa Dalam Tindak Pidana Perkosaan (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Payakumbuh). Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
PDF (Petimbangan Hakim Memutus Perkara Pidana Yang Sama Dengan Tuntutan Jaksa Dalam Tindak Pidana Perkosaan (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Payakumbuh)) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (399Kb) | Preview

Abstract

Tindak pidana perkosaan merupakan kejahatan terhadap kesusilaan yang mempunyai dampak yang sangat besar terhadap kelangsungan hidup dan masa depan korban. Hakim Pidana sebagai penegak hukum tertinggi dalam lembaga hukum pidana Indonesi4 bertugas melakukan pembuktian dan memutus perkara yang dihadapkan kepadanya. Hakim diberi kekuasaan penuh atas putusan yang akan dijatuhkannya. Putusan Hakim itu ada yang di bawah tuntutan Jaksa" ada yang sama dengan tuntutan Jaksa dan ada pula yang di atas tuntutan Jaksa. Kebanyakan di Indonesia Hakim Pidana memutus perkara di bawah tuntutan Jaksa dan sangat sedikit yang sama dengan tuntutan Jaksa apalagi yang di atas tuntutan Jaksa. Mengingat tindak pidana perkosaan ini mempunyai dampak yang sangat besar, Hakim dituntut untuk lebih cermat mengamati kasus ini. Perumusan masalah dari skripsi ini adalah l)Pertimbangan Hakim memutus pidana yang sama dengan tuntutan Jaksa dalam tindak pidana perkosaan, 2)Dampak atau implikasi yang timbul dari putusan Hakim yang sama dengan tuntutan Jaksa dalam tindak pidana perkosaan. Metode penelitian yang dipakai adalah pendekatan bersifat yuridis sosiologis yaitu dengan melihat norrna-norrna hukum yang berlaku kemudian dihubungkan dengan fakta-fakta yang ditemukan. Sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah l)Penelitian kepustakaan (library research) yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder serta bahan hukum tertier. 2)Penelitian lapangan (field research) yang terdiri dari data primer dan data sekunder. Tehtrnik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan melakukan wawancara di instansi tempat penulis melakukan penelitian yaitu Pengadilan Negeri Payakumbuh. Setelah data dikumpulkan kemudian dianalisa secara kualitatif untuk memperoleh suatu kesimpulan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pertimbangan Hakim itu terdiri dari pertimbangan yuridis dan pertimbangan non yuridis. Dalam hal Putusan Hakim yang sama dengan tuntutan Jaksa dalam tindak pidana perkosaan didasarkan atas beberapa pertimbangan, yaitu : l)Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, 2)Alat bukti, 3)Latar belakang perbuatan terdakwa" 4)Akibat perbuatan terdakw4 5)Kondisi diri terdakwa 6)Hal-hal yang memberatkan dan meringankan, T) Petunjuk dan fakta-fakta lain yang muncul di dalam persidangan, 8)Tidak adanya alasan pembenar dan pemaaf. Dampak atau implikasi dari putusan Hakim yang sama dengan tuntutan Jaksa, yaitu : l)Berpotensi menimbulkan citra dan persepsi yang positif terhadap pengadilan, 2)Menimbulkan opini bahwa adanya kolusi antara Kejaksaan dan Pengadilan dalam menentukan masa pidana, 3)Praktek putusan Hakim yang sama dengan tuntutan Jaksa dapat menjadi evaluasi bagi kinerja Hakim.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: girl 123 456
Date Deposited: 07 Apr 2011 05:47
Last Modified: 11 Oct 2011 09:25
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/10229

Actions (login required)

View Item View Item