Repository Universitas Andalas

KEWENANGAN HAKIM PENGADILAN AGAMA DALAM MENETAPKAN WASIAT WAJIBAH DALAM HAL PEWARIS TIDAK MENETAPKAN WASIAT SEBELUM MENINGGAL

Oemara, Amiroel (2008) KEWENANGAN HAKIM PENGADILAN AGAMA DALAM MENETAPKAN WASIAT WAJIBAH DALAM HAL PEWARIS TIDAK MENETAPKAN WASIAT SEBELUM MENINGGAL. Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
PDF (KEWENANGAN HAKIM PENGADILAN AGAMA DALAM MENETAPKAN WASIAT WAJIBAH DALAM HAL PEWARIS TIDAK MENETAPKAN WASIAT SEBELUM MENINGGAL) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (605Kb) | Preview

Abstract

Di dalam Inpres No I tahun 1991 Pasal 171 huruf f Kompilasi Hukum Islam disebutkan bahwa yang dimaksud dengan wasiat adalah pemberian suatu benda dari pewaris kepada orang lain atau lembaga yang akan berlaku setelah pewaris meninggal dunia. Konsep di atas dinamakan wasiat wajibah, karena mempunyai makna suatu tindakan pembebanan oleh hakim atau lembaga yang mempunyai hak agar harta seseorang yang telah meninggal dunia, tetapi tidak melakukan wasiat secara suka rela, agar diambil hak atau benda peninggalannya untuk diberikan kepada orang tertentu dalam keadaan tertentu pula. Dalam penelitian ini penulis membahas mengenai kewenangan hakim pengadilan agama dalam menetapkan wasiat wajibah dalam hal pewaris tidak menetapkan wasiat sebelum meninggal. Perumusan masalah yang diangkat mengenai kedudukan wasiat dalam hukum kewarisan Islam, penetapan wasiat wajibah oleh hakim di pengadilan agama serta siapakah yang berhak memperoleh wasiat wajibah melalui hakim pengadilan agama.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Haryoshi Utami
Date Deposited: 05 May 2011 04:10
Last Modified: 06 Oct 2011 02:50
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/10367

Actions (login required)

View Item View Item