Pravitasari, Pravitasari (2008) PELAKSANAAN PERMOHONAN PEMBATALAN PERKAWINAN DALAM KAITANNYA DENGAN NIKAHUL FASID. Other thesis, Fakultas Hukum.
|
PDF (PELAKSANAAN PERMOHONAN PEMBATALAN PERKAWINAN DALAM KAITANNYA DENGAN NIKAHUL FASID)
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (394Kb) | Preview |
Abstract
Dalam Bab I Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwa yang dimaksud dengan perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang sejahtera, kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan pada satu sisi haruslah memenuhi syarat menurut ketentuan undang-undang dan pada sisi lainnya harus pula memenuhi syarat sebagaimana yang berlaku menurut hukum agamanya. Salah satu persoalan perkawinan yang menarik untuk diteliti pada tulisan ini adalah mengenai pembatalan perkawinan. Permasalahan yang dituju dalam penulisan ini adalah mengenai pelaksanaan pembatalan perkawinan itu sendiri dalam kaitannya dengan Nikahul Fasid pada Pengadilan Agama Kelas IA Padang serta mengenai akibat hukum yang timbul dari pembatalan perkawinan tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis sosiologis, yaitu untuk mengkaji masalah-masalah yang berhubungan dengan perkawinan dan pembatalan perkawinan secara teori yang berkaitan dengan pelaksanaannya di lapangan. Sumber data didapat dari data primer dan sekunder dengan teknik pengolahan data secara editing. Di dalam Undang-undang Nomor I Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tidak secara tegas menyatakan adanya lembaga nikahul fasid, hanya ada pasal-pasal yang mengatur tentang batalnya perkawinan dan tata cara permintaan pembatalan, tetapi substansi dalam praktik pembatalan perkawinan yang diajukan ke Pengadilan Agama adalah karena kurangnya syarat yang diperlukan untuk sahnya suatu perkawinan. Suami atau isteri dapat mengajukan pembatalan perkawinan apabila perkawinan dilangsungkan di bawah ancaman yang melanggar hukum, pada waktu dilangsungkan perkawinan terjadi penipuan atau salah sangka mengenai diri suami atau isterinya. Ketentuan tentang pembatalan perkawinan dalam Hukum Islam menjelaskan bagaimana kedudukan pembatalan perkawinan tersebut. Dimana hak-hak orang dalam perkawinan tidak boleh diabaikan. Perlu ditegaskan bahwa perkawinan itu sah menurut Hukum Islam dan undang-undang. Tetapi pihak yang dirugikan dalam perkawinan itu memiliki hak untuk melakukan upaya gugatan pembatalan perkawinan di pengadilan tempat perkawinan tersebut berlangsung. Gugatan pembatalan perkawinan tersebut dapat dilakukan dalam jangka waktu enam (6) bulan setelah dilangsungkannya perkawinan. Pelaksanaan pembatalan perkawinan tersebut dapat menimbulkan akibat hukum tertentu bahwa perkawinan tersebut akan menjadi putus dan bagi para pihak yang dibatalkan perkawinannya kembali ke status semula dan para pihak tersebut tidak mempunyai hubungan hukum lagi dengan kerabat dan bekas suami maupun istri.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Unit atau Lembaga: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | Haryoshi Utami |
Date Deposited: | 05 May 2011 04:09 |
Last Modified: | 10 Oct 2011 04:20 |
URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/10375 |
Actions (login required)
View Item |