Repository Universitas Andalas

PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA ABORTUS FROVOCATUS OLEH PENYIDIK POLRI (Studi Kasus Wilayah Hukum POLDA SUMBAR)

Ilhammy, Rhydo (2008) PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA ABORTUS FROVOCATUS OLEH PENYIDIK POLRI (Studi Kasus Wilayah Hukum POLDA SUMBAR). Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
PDF (PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA ABORTUS FROVOCATUS OLEH PENYIDIK POLRI (Studi Kasus Wilayah Hukum POLDA SUMBAR)) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (375Kb) | Preview

Abstract

Hukum acara pidana merupakan himpunan ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang tata cara menyidik dan mengusut, menuntut serta mengadili orang yang diduga melanggar suatu ketentuan hukum pidana. Penyidik dan Penyidik pembantu di dalam melakukan tindakan penyidikan harus menurut cara yang telah ditentukan dalam Perundang-undangan. Dalam melakanakan wewenangnya maka penyidik dan penyidik pembantu tidak boleh keluar dari pada ketentuan-ketentuan yang telah digariskan tersebut, agar tidak terjadi salah tangkap dan salah tahan terhadap orang yang diduga melakukan suatu tindak pidana. Maka dari itu menurut Undang-undang No.8 tahun 1981 (KUHAP) , yang dapat ditunjuk sebagai penyidik adalah petugas yang diberi wewenang untuk itu. Penyidikan merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk selanjutnya dapat diketahui siapa tersangkanya. Tindakan setelah pengolahan TKP adalah apabila tersangka belum tertangkap tangan maka segera dilakukan penangkapan berdasarkan surat perintah penangkapan, kecuali apabila tersangka tertangkap tangan. Kemudian segera dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan dilakukan penahanan dan dibuatkan berita acaranya. Selanjutnya adalah pemeriksaan saksi yang diperiksa satu persatu dan dibuat berita acaranya. Pada kasus Abortus Provocatus sangat sedikit sekali kasus-kasus yang sampai pada tahap penyidikan. Hal ini antara lain disebabkan karena pihak, baik ibu hamil maupun yang membantu melakukannya sebelumnya pasti sudah melakukan pemufakatan jahat untuk saling tidak melaporkan perbuatannya, karena pasti akan merugikan diri sendiri. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah Yuridis sosilogis. Setelah dilakukan penelitian pada kasus Abortus provocatus di POLDA SUMBAR, pada hakekatnya pelaksanaan penyidikan kasus tindak pidana Abortus Provocatus sama dengan penyidikan kasus tindak pidana lain. Yang membedakannya hanyalah dalam pelaksanaan penyidikan kasus tindak pidana Abortus Provocatus diperlukan bantuan saksi ahli, yang dalam hal ini adalah pihak dokter untuk membuat visum Et Repertum. Penyidik atau penyidik pembantu dalam melakukan tugasnya tidak luput dari berbagai kendala diantaranya adalah kendala intern dan ekstern. Penulis menyarankan agar kendala yang dihadapi penyidik dalam melakukan penyidikan tidak menjadi halangan dalam upaya penegakan hukum dan mencari keadilan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Haryoshi Utami
Date Deposited: 12 May 2011 06:54
Last Modified: 04 Oct 2011 04:31
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/10431

Actions (login required)

View Item View Item