Repository Universitas Andalas

TINJAUAN TENTANG PENYELESAIAN KEPERDATAAN PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI

Faisal, Faisal (2008) TINJAUAN TENTANG PENYELESAIAN KEPERDATAAN PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI. Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
PDF (TINJAUAN TENTANG PENYELESAIAN KEPERDATAAN PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (442Kb) | Preview

Abstract

Salah satu unsur mendasar tindak pidana korupsi adalah adanya kerugian keuangan negara. Konsekuensinya, pemberantasan korupsi tidak semata-mata bertujuan agar koruptor dipidana penjara (detterence effect), namun bagaimana juga dapat mengembalikan kerugian negara yang dikorup tersebut (Pasal 32 sampai pasal 34 UU No. 31 Tahun 1999). Dari latar belakang tersebut timbul permasalahan yang hendak diteliti antara lain: a) bagaimana proses penyelesain keperdataan pengembalian kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi, b) bagaimana pertimbangan Kejaksaan dalam penyelesaian keperdataan pada perkara tindak pidana korupsi, c) apakah kendala yang dihadapi dalam penyelesaian keperdataan pengembalian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi. Dalam penulisan skripsi ini, penelitian dilakukan bersifat deskripif yaitu cara penelitian yang menggambarkan secara lengkap dan jelas tentang persoalan yang diteliti dengan pendekatan yuridis sosiologis terhadap penerapan hukum di lapangan oleh penegak hukum. Penelitian bertujuan untuk memperoleh data primer dan data sekunder melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Hasil penelitian mqnunjukan bahwa: a) Proses penyelesain keperdataan pengembalian kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi menggunakan hukum acara perdata, b) petimbangan Kejaksaan dalam penyelesaian keperdataan pada perkara tindak pidana korupsi diantaranya, yakni: tidak ada unsur pidana (melawan hukum pidana), adanya kerugian keuangan negara dan untuk mengembalikan keuangan negara, c) kendala yang dihadapi dalam penyelesaian keperdataan pengembalian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi diantaranya: membutuhkan waktu yang panjang, harta dipindah tangankan, kesulitan dalam hal beracara, dan sulitnya pelaksanaan pengambilalihan (eksekusi). Guna perbaikan kedepan, maka perlu dilakukan: a) aturan yang khusus penyelesaian perkara perdata dalam korupsi yang memungkinkan proses lebih cepat, b) perlu dilakukan sita jaminan terhadap harta yang diduga diperoleh dari hasil korupsi untuk tidak dipindahtangankan, c) perlu dilakukan eksekusi dengan segera agar harta korupsi tidak dipindahtangankan atau dialihkan kepada pihak lain.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Haryoshi Utami
Date Deposited: 12 May 2011 06:53
Last Modified: 04 Oct 2011 03:10
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/10437

Actions (login required)

View Item View Item