Ismansyah, Ryanel (2008) Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 jo Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang Berkaitan Dengan Penerapan Bukti Pelanggaran oleh Polisi Lalu Lintas (Studi Kasus di Wilayah Hukum Poltabes Padang). Other thesis, Fakultas Hukum.
|
PDF (Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 jo Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang Berkaitan Dengan Penerapan Bukti Pelanggaran oleh Polisi Lalu Lintas (Studi Kasus di Wilayah Hukum Poltabes Padang))
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (424Kb) | Preview |
Abstract
Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang diamandemen, menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara hukum. Sebagai negara hukum, diperlukan aturan-aturan untuk mengatur hidup masyarakat. Untuk mengatur masyarakat dalam menggunakan jalan raya, dibentuklah suatu aturan hukum yakni Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 jo Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelaksanaan Undang-undang No 14 Tahun 1992 jo Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dalam kenyataannya menimbulkan banyak permasalahan. Tujuan penulisan adalah untuk mengetahui proses penerapan Bukti Pelanggaran (Tilang) oleh polisi terhadap pelanggaran UU Nomor 14 Tahun 1992 jo Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 di wilayah Poltabes Padang, Untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh masyarakat berkaitan dengan penerapan Bukti Pelanggaran. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah bagaimanakah proses penerapan Bukti Pelanggaran (Tilang) oleh polisi terhadap pelanggaran UU Nomor 14 Tahun 1992 di wilayah Poltabes Padang dan apakah kendala yang dihadapi oleh masyarakat terhadap penerapan Bukti Pelanggaran (Tilang) yang diterbitkan oleh polisi di wilayah hukum Poltabes Padang. Berdasarkan permasalahan yang diajukan, peneliti menggunakan metode Yuridis Sosiologis. Pelaksanakan metode penelitian digunakan teknik penentuan lokasi penelitian, teknik penentuan populasi dan responden. Hasil penelitian menunjukan bahwa proses penerapan bukti pelanggaran (tilang) oleh polisi lalu-lintas di wilayah hukum Poltabes Padang terbagi dua, yaitu dikenakan pada operasi khusus (razia), dan operasi rutin. Polisi menjelaskan tentang kesalahan- kesalahan yang dilakukan pelanggar, serta pasal yang dilanggar, polisi memberikan formulir. Ada dua pilihan yaitu formulir biru dan formulir merah. Formulir biru diberikan kalau si pelanggar dapat menerima kesalahannya, sedangkan jika pelanggar tidak menerima kesalahan-kesalahannya maka diberikan formulir yang berwarna merah, pelanggar diberikan kesempatan bernegosiasi atau meminta keringanan denda atau sanksi kepada hakim, tanggal sidang maksimum sepuluh hari dari tanggal si pelanggar ditilang oleh polisi lalu lintas. Kendala-kendala yang dihadapi masyarakat, banyak masyarakat yang tidak memahami tentang ketentuan hukum bukti pelanggaran tersebut. Pemahaman masyarakat terhadap peraturan lalu lintas tidak pernah disosialisasikan dengan masyarakat serta adanya sikap berbelit-belit yang ditampilkan oleh oknum polisi, dimana perbuatan tersebut menjadi patokan bagi masyarakat sebagai suatu tampilan sikap, seandainya terjadi pelanggaran lalu lintas oleh masyarakat, disediakan sejumlah uang untuk denda atau sanksi damai. Akhirnya disarankan, sebaiknya dibuat kerjasama antara Departemen Perhubungan, Lembaga Kepolisian, dan Perguruan Tinggi, Perlu tindakan yang tegas dari pimpinan kepolisian bagi aparat atau oknum yang melakukan kecurangan pada saat penerapan surat bukti pelanggaran (tilang).
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Unit atau Lembaga: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | Haryoshi Utami |
Date Deposited: | 13 May 2011 08:29 |
Last Modified: | 04 Oct 2011 08:37 |
URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/10526 |
Actions (login required)
View Item |