Repository Universitas Andalas

Kemendapoan Dalam Sistem Pemerintahan Daerah Kabupaten Kerinci 1958-1982

Ferdiyal, Ikbal (2008) Kemendapoan Dalam Sistem Pemerintahan Daerah Kabupaten Kerinci 1958-1982. Other thesis, Fakultas Sastra.

[img]
Preview
PDF (Kemendapoan Dalam Sistem Pemerintahan Daerah Kabupaten Kerinci 1958-1982) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (565Kb) | Preview

Abstract

Skipsi ini berjudul "Kemendapoan Dalam Sistem Pemerintahan Daerah Kabupaten Kerinci 1958-1982", adalah suatu tinjauan tentang bagaimana pemerintahan kemendapoan pernah diterapkan di daerah Kabupaten Kerinci, dengan metode penelitian sejarah analitis. Kemendapoan merupakan suatu bentuk pemerintahan tradisional yang pernah ada di Kerinci. Kemendapoan merupakan suatu daerah pemerintahan yang terbentuk melalui penggabungan daerah kedepatian atau dusun. Setiap daerah kemendapoan dipimpin oleh seorang kepala mendapo yang dibantu oleh seorang sekretaris. Kemendapoan merupakan suatu daerah administratif yang berada di dalam lingkungan kecamatan. Dengan demikian, seorang mendapo memiliki tugas membantu camat dalam menjalankan roda pemerintahan. Seorang kepala mendapo tidak hanya menjadi pemimpin pemerintahan sipil, tetapi juga menjadi pemimpin adat tertinggi di daerah pemerintahannya. Pelaksanaan Undang-Undang No. 5 Tahun 1979, tentang Pokok-Pokok Pemerintaha Desa, yang diperkuat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 1984, tentang Pembinaan dan Pengembangan Adat Istiadat di Tingkat Desa/Kelurahan, maka pemerintahan mendapo dihapuskan di Kerinci. Walau telah diberlakukannya Undang-Undang No. 5 Tahun 1979 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Desa yang dimaksudkan untuk menyeragamkan sistem pemerintahan di seluruh daerah di Indonesia, namun tetap saja ada beberapa daerah yang masih mempertahankan bentuk dan corak sistem pemerintahan tradisional mereka. Akan tetapi, pada tahun 1979-1982 pemerintahan kemendapoan masih tetap berjalan, walaupun fungsi mendapo sudah mulai berkurang. Baru pada tahun 1982 sistem pemerintahan kemendapoan benar-benar dihapuskan. Sampai saat sekarang tidak nampak usaha-usaha dari pemerintah daerah Kabupaten Kerinci untuk menerapkan kembali sistem pemerintahan kemendapoan ini. Apabila orang Minangkabau sukses dengan usahanya untuk kembali pada pemerintahan nagari, maka untuk daerah Kerinci kita hanya bisa berharap adanya keinginan pemerintah daerah untuk mengembalikan pemerintahan kemendapoaan ini. Meskipun demikian, masih ada beberapa daerah yang yang bersikukuh untuk mempertahankan bentuk sistem pemerintahan tradisional mereka, seperti pemerintahan kanagarian di Sumatera barat. Terakhir, tulisan ini dimaksudkan untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat Kerinci pada satu bentuk pemerintahan tradisioanal mereka yang telah hilang, yaitu pemerintahan kemendapoan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: P Language and Literature > P Philology. Linguistics
Unit atau Lembaga: Fakultas Ilmu Budaya > Ilmu Sejarah
Depositing User: Haryoshi Utami
Date Deposited: 23 Apr 2011 13:42
Last Modified: 04 Oct 2011 09:02
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/10800

Actions (login required)

View Item View Item