Repository Universitas Andalas

Konflik Tanah Ulayat Antara Masyarakat Batu Gadang dengan PT. Semen Padang (1997-2006)

Erjoni, Erjoni (2008) Konflik Tanah Ulayat Antara Masyarakat Batu Gadang dengan PT. Semen Padang (1997-2006). Other thesis, Fakultas Sastra.

[img]
Preview
PDF (Konflik Tanah Ulayat Antara Masyarakat Batu Gadang dengan PT. Semen Padang (1997-2006)) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (714Kb) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul "Konflik Tanah Ulayat Antara Masyarakat Batu Gadang dengan PT. Semen Padang (1997-2006)". Penelitian ini memfokuskan persoalan konflik yang terjadi antara masyarakat Batu Gadang dengan PT. Semen Padang. Konflik mulai muncul ketika Gubernur Sumatera Barat mengeluarkan Surat Pemberian Izin Pertambangan Daerah (SIPD EKSPLOITASI) nomor 503.545/9/EXPL/DTB tanggal 7 Juli 1997 untuk PT. Semen Padang. Lahan yang diizinkan ternyata tanah ulayat masyarakat Nagari Lubuk Kilangan. Masalah mulai muncul karena izin penambangan tidak diketahui dan tanpa didasari persetujuan niniak mamak dan tokoh masyarakat setempat. Di samping itu masyarakat kemudian juga menuntut kontribusi dan ganti rugi penggunaan tanah ulayat oleh PT. Semen Padang. Penelitian ini mencoba mengungkapkan sebab muncul konflik, bentuk-bentuk konflik, upaya penyelesaian, dampak konflik terhadap masyarakat Batu Gadang dan PT. Semen Padang. Penelitian ini menggunakan metode sejarah yang terdiri dari empat tahapan yaitu, Heuristik yaitu mencari dan mengumpulkan sumber. Kritik yang dibagi atas kritik intern dan ekstern. Interpretasi yakni menetapkan makna dan saling keterkaitan hubungan dari fakta yang telah diperoleh. Historiografi yaitu bentuk penyampaian berupa penulisan kembali. Penelitian ini menggunakan yaitu sumber primer (arsip dan wawancara dengan tokoh-tokoh terkait dan sumber sekunder (buku, makalah, skripsi, laporan penelitian dan koran). Dari temuan di lapangan menunjukan bahwa keluarnya SIPD Semen Padang merupakan awal dari munculnya masalah hingga bermuara kepada konflik antara masyarakat Batu Gadang dengan PT. Semen Padang. Akibatnya dibentuklah tim khusus pembebasan tanah yang bertugas menyelesaikan masalah pengantian tanaman dan Siliah Jariah (ganti rugi). Penyelesaian ganti rugi tanah terdiri atas tiga tahap: Tahap I dan II telah dibayar, namun penyelesaian pada tahap III tidak meghasilkan titik temu karena adanya kawasan hutan lindung di dalam tanah ulayat. Di samping itu dalam penyelesaian masalah tanah menimbulkan konflik laten yang mengikutinya seperti adanya kecurigaan antara Masyarakat terhadap pemerintah dan pihak PT. Semen Padang terhadap ninik mamak (pemuka adat). Selain itu terjadi pula kecurigaan pihak PT. Semen Padang terhadap panitia pembebasan tanah. Konflik Manifes yang terjadi di antaranya ialah pemblokiran jalan menuju pertambangan, demonstrasi/unjuk rasa ke Kantor DPRD Kota Padang dan aktifitas pertambangan. Konflik berdampak terhadap kehidupan sosial yaitu tidak harmonisnya hubungan antara masyarakat dan perusahaan. Dampak konflik bagi PT. Semen Padang ialah terjadinya kerugian-kerugian materi yang cukup besar. Di samping itu berdampak juga terhadap lingkungan hidup Kecamatan Lubuk Kilangan, seperti pencemaran air, longsor, kerusakan jalan raya bahkan kesehatan penduduk dalam bentuk penyakit, seperti batuk, sakit mata dan sesak nafas.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: P Language and Literature > P Philology. Linguistics
Unit atau Lembaga: Fakultas Ilmu Budaya > Ilmu Sejarah
Depositing User: Haryoshi Utami
Date Deposited: 23 Apr 2011 13:40
Last Modified: 04 Oct 2011 02:43
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/10816

Actions (login required)

View Item View Item