Repository Universitas Andalas

Penolakan Warga Nagari II Koto Terhadap Pengadaan Lahan PLTA Maninjau 1978-1983

Reza, Muhammad (2008) Penolakan Warga Nagari II Koto Terhadap Pengadaan Lahan PLTA Maninjau 1978-1983. Other thesis, Fakultas Sastra.

[img]
Preview
PDF (Penolakan Warga Nagari II Koto Terhadap Pengadaan Lahan PLTA Maninjau 1978-1983) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (359Kb) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul "Penolakan Warga Nagari II Koto Terhadap Pengadaan Lahan PLTA Maninjau 1978-1983. Pada dasarnya penulisan ini berupaya menelusuri proses pengambilalihan lahan pada PLTA Maninjau. PLTA Maniniau merupakan penghasil listrik terbesar di Sumatera Barat sehingga membutuhkan tanah yang luas. Penelitian mengunakan yaitu metode penelitian ilmu sejarah. Sumber diperoleh dari studi kepustakaan dan studi lapangan melalui wawancara terhadap tokoh yang terkait langsung proses pengambilalihan lahan maupun tokoh-tokoh y*g terlibat dalam proses pembangunan PLTA itu sendiri. Penulisan ini dimulai dengan memberikan gambaran secara umum keadaan Muko-muko sebelum berdirinya PLTA Maninjau. Maninjau yang kaya dengan sumber daya airnya belum dimanfaatkan secara tepat. Danau Maninjau yang indah telah banyak dilnrnjungi wisatawan, tetapi hanya dimanfaatkan sebagai objek wisata. Selain alamnya yang indah,temyata Danau Maninjau dapat dimamfaatkan menj adi sumber pembangkit listrik. Akan tetapi dalam proses pembebasan tanah yang dimulai pada tahun 1978 mengalami banyak masalah. Pembangunan PLTA Maninjau yang merupakan keinginan dari Drs M.Hatta direalisasikan oleh Januar Muin. Januar Muin yang telah sukses membangun PLTA Batang Agam terobsesi melihat sumber daya alam yang melimpah di Danau Maninjau. Setelah selesainya proyek PLTA Batang Agam, Januar Muin membawa seluruh tenaga-tenaga muda dari PLTA Batang Agam memban$un PLTA Maninjau. Pembangunan PLTA Maninjau membutuhkan tanah yang luas, maka dibentuklah parutia pembebasan tanah. Tanah-tanah yang akan dibebaskan berupa tanah gunrn atau tanah yang tidak ditamani tanaman komersil, tanah sawah dan perumahan rakyat. Tanah-tanah tersebut merupakan tanah milik masyarakat Muko-muko. Setelah PLTA Maninjau berdiri membawa perubahan terhadap dinamika kehidupan masyarakat sekitar PLTA Maninjau, dalam sektor ekonomi dan sosial budaya masyarakat di sekitar PLTA Maninjau. Disamping itu pembangunan PLTA Maninjau membawa dampak negatif terhadap lingkungan sekitarnya, khususnya terhadap Danau Maninjau. Pada dasarnya pembangunan PLTA Maninjau membawa dampak positif bagi pembangunan daerah di SumateraBarat, walaupun pembangunan itu menimbulkan dampak positif, namun masih saja masyarakat menghalang-halangi proses pembangunan tersebut. Penolakan terhadap pengadaan lahan PLTA Maninjau disebabkan oleh karena tidak sesuainya pembayaran ganti rugi dengan harapan masyarakat Muko-muko.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: D History General and Old World > D History (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Ilmu Budaya > Ilmu Sejarah
Depositing User: girl 123 456
Date Deposited: 19 Apr 2011 09:23
Last Modified: 10 Oct 2011 07:57
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/10936

Actions (login required)

View Item View Item