Repository Universitas Andalas

PENYELESAIAN SENGKETA AKAD AL-MURABAHAH BANK BUKOPIN SYARI'AH OLEH PENGADILAN AGAMA BUKITTINGGI

Yenis, M. (2008) PENYELESAIAN SENGKETA AKAD AL-MURABAHAH BANK BUKOPIN SYARI'AH OLEH PENGADILAN AGAMA BUKITTINGGI. Masters thesis, Program Pascasarjana.

[img]
Preview
PDF (PENYELESAIAN SENGKETA AKAD AL-MURABAHAH BANK BUKOPIN SYARI'AH OLEH PENGADILAN AGAMA BUKITTINGGI) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (903Kb) | Preview

Abstract

Menurut Pasal 49 UU No.3 tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UU No. 7 tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui jalur litigasi dilakukan oleh Pengadilan Agama. Permasalahan hukum adalah belum tersedianya hukum materil mengenai ekonomi syariah berbentuk undang-undang sebagai hukum positif. Norma hukum itu diperlukan untuk rujukan bagi para hakim ketika menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Sengketa ekonomi syariah yang telah diselesaikan melalui Peradilan Agama berdlsarkan UU No.3 tahun 2006 adalah sengketa akad al-murabahah Bank Bukopin Syariah oleh Pengadilan Agama Bukittinggi. Pengadilan Agama Bukittinggi dengan Putusan Nomor No.284/ Pdt.G/2006/PA.BkL tanggal 5 September 2007 menyatakan bahwa akad jual beli al-murabahah Bank Bukopin Syariah Cabang Bukittinggi adalah batal demi hukum. Akad jual beli al- murabahah Baik Bukopin Syariah dibuat dengan akta Nomor 2 tanggal 2 Juli 2016 dan Nomor 43 tanggal 27 Agustus 2003, sebagai jaminan diberikan Hak Tanggungan Nomor 119/ABTB/2003 dan Nomor 139/ABTB/2003 atas sertifikat tanah Hak Milik Nomor 311 . Oleh karena nasabah wanprestasi maka Pengadilan Negeri Bukittinggi mengeluarkan surat putusan berkenaan dengan barang jaminan, antara lain; Nomor 02/PDT-EKS/2004/PN-BT tanggal 10 September 2OO4 tentang sita eksekusi barang jaminan, Nomor 08/PDT-BTII/2004 tanggal 22 September 2004 tentang penolakan perlawanan sita eksekusi, dan Nomor 03/PDT.EKS/2006/PN.BT tanggal 4 Juli 2006, tentang lelang barang jaminan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah, apakah Pengadilan Agama Bukittinggi berwenang menyelesaikan sengketa dan norma hukum materil apa yang digunakan oleh hakim menyelesaikan sengketa. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah pendekatan kasus (case aproach) yaitu untuk mengetahui alasan hukum yang digunakan oleh hakim dalam menyelesaikan sengketa. Tipe penelitian adalah normatif (legal reseach) yaitu meneliti data-data sekunder yang bersumber kepada bahan hukum primer, sekunder dan non hukum. Dari hasil penelitian dapaf disimpulkan bahwa sengketa akad jual beli al- murabahah Bank Bukopin syariah yang diputus oleh Pengadilan Agama Bukittinggi adalah sengketa yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrak van gewijsde sebelum UU Nomor 3 tahun 2006 berlaku efektif; maka berdasarkan asas nebis in idem Pengadilan Agama Bukittinggi tidak mempunyai kewenangan memeriksa dan memutus perkara akad jual beli al-murabahah Bank Bukopin syariah. Pengadilan Agama Bukittinggi mendasarkan putusannya kepada; KUH perdata, fatwa Majelis Ulama Indonesia dan al-Quran dan al- Hadis. Penyelesaian sengketa wanprestasi sebaiknya dengan putusan Pengadilan- perlunya undang-undang tentang ekonomi syariah disamping al-Quran dan al- Hadis sebagai pedoman bagi pelaku ekonomi syariah. Bank syariah harus melaksanakan hukum Islam secara kaffah sebagai bagian dari Ibadah.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Paca Sarjana > Strata 2 > Hukum
Depositing User: Haryoshi Utami
Date Deposited: 18 Apr 2011 08:29
Last Modified: 12 Oct 2011 04:18
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/11545

Actions (login required)

View Item View Item