Repository Universitas Andalas

TENIRON DAN MAHAR MENURUT HUKUM ADAT PERKAWINAN DI KECAMATAN BLANGKEJEREN KABUPATEN GAYO LUES

Suryani, Rika (2008) TENIRON DAN MAHAR MENURUT HUKUM ADAT PERKAWINAN DI KECAMATAN BLANGKEJEREN KABUPATEN GAYO LUES. Masters thesis, Program Pascasarjana.

[img]
Preview
PDF (TENIRON DAN MAHAR MENURUT HUKUM ADAT PERKAWINAN DI KECAMATAN BLANGKEJEREN KABUPATEN GAYO LUES) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (520Kb) | Preview

Abstract

Latar belakang pemilihan judul masalah dalam Tesis ini didasari adanya ketertarikan penulis untuk meneliti lebih lanjut mengenai teniron dan mahar yang berlaku di Kecamatan Blangkejeren, hal ini disebabkan adanya perbedaan penetapan mahar di dalam Islam dengan ketentuan adat yang berlaku di Kecamatan Blangkejeren. Di dalam Islam seorang laki - laki yang akan melangsungkan pernikahan dibebankan kewajiban untuk membayarkan sejumlah mahar kepada wanita yang akan dinikahi, sedangkan di masyarakat Kecamatan Blangkejeren selain kewajiban membayarkan mahar laki - laki yang akan menikah juga diharuskan membayarkan teniron sebelum akad nikah dilangsungkan. Penelitian ini merupakan penelitian sosiologis yang bersifat kualitatif. Dalam meneliti masalah ini, penulis memakai metode Purposive sampling untuk memperoleh hasil berupa gambaran tentang teniron dan mahar yang berlaku di Kecamatan Blangkejeren. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen dan wawancara terhadap beberapa responden yang terdiri dari : Alim Ulama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat serta Pemuda. Setelah penulis melakukan penelitian melalui studi dokumen dan wawancara terhadap beberapa responden yang telah disebutkan sebelumnya, maka diperoleh kesimpulan : bahwa ketentuan adat Gayo tentang teniron merupakan lembaga hukum dalam perkawinan berupa kewajiban menyerahkan sejumlah uang atau barang kepada keluarga mempelai wanita yang jenis dan jumlahnya telah disepakati. Ketentuan tentang penetapan teniron dan mahar tergantung pada tingkat pendidikan dan status sosial perempuan yang akan dinikahi, adapun bentuk- bentuk teniron yang biasa ditetapkan adalah : uang, emas, hewan ternak, sebilah pedang/rencong dan barang berharga lainnya yang nilainya bisa mencapai puluhan juta rupiah. Ketentuan adat Gayo tentang penetapan teniron dan mahar ini pada dasarnya tidak bertentangan dengan hukum Islam , sebab di dalam ajaran Islam tidak ada ditetapkan berapa jumlah dan kadar mahar yang harus diberikan oleh seorang suami kepada isterinya, hal ini diserahkan pada kebiasaan suatu masyarakat hanya saja dianjurkan dengan azas kesederhanaan dan kemudahan. Meskipun kebiasaan dan adat istiadat ini tidak bertentangan dengan hukum Islam, tetapi dalam penerapannya harus benar-benar diperhatikan kepada siapa peraturan tersebut akan dibebankan sehingga tidak menyulitkan dan membawa kemudaratan, jika telah mendatangkan kesulitan dan kemudaratan maka adat ini tentu tidak lagi sesuai dengan ketentuan dan ajaran Islam. Jangan sampai suatu peraturan ditetapkan pada orang-orang yang tidak mampu, tentunya hal ini akan membawa kemudharatan pada mereka.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Paca Sarjana > Strata 2 > Hukum
Depositing User: Haryoshi Utami
Date Deposited: 19 Apr 2011 08:53
Last Modified: 11 Oct 2011 02:57
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/11608

Actions (login required)

View Item View Item