Ardiyan, Dody (2008) PARTISIPASI INDONESIA DALAM PASUKAN PERDAMAIAN PBB DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL. Other thesis, Fakultas Hukum.
|
PDF (PARTISIPASI INDONESIA DALAM PASUKAN PERDAMAIAN PBB DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL)
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (344Kb) | Preview |
Abstract
Perserikatan Bangsa-Bangsa {PBB} merrpakan suatu organisasi internasional yang bertujuan untuk menciptakan perdamaian dan keamanan internasional. Dalam usaha mewujudkan perdamaian dan keamanan internasional tersebut dibentuklah Pasukan Perdamaian PBB yang tugas utamanya bukanlah untuk bertempur. Pasukan Perdamaian PBB yang telah dibentuk beberapa kali diberi tugas yang bukan tugas penegakan seperti yang dimaksud dalam Pasal 42 Piagam PBB mengakibatkan landasan hukum/dasar-dasar konstitusional pembentukan pasukan, fungsi dan praktek standar Pasukan Perdamaian PBB, persetujuan dan masalah pembatasan yurisdiksi domestik negara tuan rumah, menjadi tidak jelas. Dan untuk mengetahui seberapa jauh partisipasi Indonesia dalam Pasukan Perdamaian PBB, maka perlu diadakan penelitian secara yuridis normatif dengan menggunakan alat pengumpul data berupa literatur dan ketentuan-ketentuan Piagam PBB yang berhubungan dengan masalah ini. Setelah ditetiti secara seksama ternyata tidak ada satu pasalpun dalam Piagam PBB yang mencantumkan secara tegas mengenai pembentukan Pasukan Perdamaian PBB. Namun demikian, Pasal 40 Fiagam kiranya dapat dijadikan dasar konstitusional pembentukan Pasukan Perdamaian FBB tersebut, oleh karena memiliki unsur-unsur yang dianggap paling sesuai dan selaras. Ditemui didalam prakteknya, bahwa Operasi Pemeliharaan Perdamaian [OPP) dikembangkan dengan baik menjadi aktjfitas PBB dalam bidang pemeliharaan perdamaian yang tidak dapat dipungkiri lagi, sekalipun masih ada keraguan mengenai dasar konstitusional pembentukkannya. Indonesia sebagai salah satu anggota PBB, ikut berpartisipasi secara aktif menciptakan perdamaian dunia yang mempakan pencenninan dari salah satu tujuan nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea-4. Partisipasi ini dapat dilihat dari beberapa kati pengiriman misi perdamaian ke beberapa negara di dunia, yang tergabung dalam OPP PBB yaitu dari Kontingen Garuda I {1956} - Kontingen Gamda XIX (1999}. Selama dalam menjalankan misinya, Pasukan Indonesia mendapatkan beberapa penghargaan dan dinilai oleh PBB sebagai pasukan yang berdisiplin tinggi dan bertanggungjawab. Mernahami pentingnya peranan OPP PBB dalam pemeliharaan perdamaian, maka diharapkan agar PBB segera membuat aturan tamLrahan {amandemen} yang dimuat didalam Fiagam PBB. Dengan demikian keabsahan praktek pembentukan Peace Keeping Qperation tidak menimbulkan keraguan dan agar secara konstitusional dapat memiliki kepastian hukum.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Unit atau Lembaga: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | KREATIF zulka hendri |
Date Deposited: | 19 Apr 2011 08:42 |
Last Modified: | 05 Oct 2011 08:51 |
URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/11722 |
Actions (login required)
View Item |