Repository Universitas Andalas

POTENSI DAMPAK PERTAMBANGAN EMAS RAKYAT TERHADAP LINGKUNGAN PERAIRAN DAN PENAMBANG DI BONJOL PASAMAN

Saikrasno, Saikrasno (2008) POTENSI DAMPAK PERTAMBANGAN EMAS RAKYAT TERHADAP LINGKUNGAN PERAIRAN DAN PENAMBANG DI BONJOL PASAMAN. Masters thesis, Program Pascasarjana.

[img]
Preview
PDF (POTENSI DAMPAK PERTAMBANGAN EMAS RAKYAT TERHADAP LINGKUNGAN PERAIRAN DAN PENAMBANG DI BONJOL PASAMAN) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (710Kb) | Preview

Abstract

Pertambangan emas rakyat di Kenagarian Ganggo Hillie, Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman, telah dimulai sejak tahun 1986, dilakukan oleh masyarakat sekitar Kenagarian Ganggo Hillie dan sekitarnya. Kegiatan diawali dengan pengambilan batuan yang mengandung emas di Bukit Malintang, mengekstraksi emas dari batuan dengan menggunakan air raksa dalam gelondong atau amalgamatoro, digerakan oleh kicir air atau mesin, dan memurnikan emas dengan cara pemanggangan dan pengorengan. Pada proses tersebut air raksa yang digunakan selalu menyusut dalam satu bulan operasi gelondong harus menambah air raksa sebanyak satu ons, penyusutan dapat terjadi seperti: saat operasional gelondong, penguapan, penyimpanan air raksa yang kurang baik, pemanggangan bullion dan pelarutan perak. Potensi dampak negatif pencemaran air raksa pada lingkungan hidup sangat tinggi. Hal tersebut disebabkan, hampir seluruh kegiatan sosial ekonomi masyarakat di daerah pertambangan emas rakyat khususnya pada Jorong Padang Bubus, Jorong Tanjung Bungo, Jorong Kampung Caniago, Jorong Kampung Talang dan Jorong Pasar kenagarian Ganggo Hilie, menggunakan air yang tercemar air raksa, luas sawah produktif yang mencapai 231 ha, luas kolam ikan produktif seluas 31 ha, jumlah hewan peliharaan seperti kerbau, sapi dan kambing mencapai 71 ekor, hewan jenis unggas mencapai 2.169 ekor. Tingkat pencemaran air raksa pada perairan umum telah melebihi ambang batas baku mutu air sungai klas II yaitu sebesar 2 mikro g/l. Tiga titik hulu yaitu Batang Bubus, Batang Malandu dan Batang Mudik Simpang, berturut berkisar antara 6,18 - 6,80 mikro g/l, 5,50 - 5,60 mikro g/l ,5,21 - 6,80 mikro g/l, tiga titik tengah yaitu Batang Bubus, Batang Malandu dan Batang Mudik Simpang setelah bertemu dengan Batang Malandu, berturut berkisar antara 10,00 - 42,95 mikro g/l, 7,90 - 45,68 mikro g/l, dan 11,25 - 21,88 mikro g/l, satu titik hilir meru- pakan titik pertemuan ketiga sungai berturut berkisar antara 5,14 - 12,12 mikro g/l. Tingkat paparan air raksa pada rambut penambang perlu mendapat perhatian yang serius. Meskipun hasil analisis air raksa sangat bervariasi mulai dari 1,26 mikro g/g sampai dengan 148,94 mikro g/g, rata-rata 34,85 mikro g/g, dan standar deviasi -15,17 namun rambut lima orang penambang terpapar air raksa melebihi ambang baku mutu menurut International Programme on Chemical Safety,IPCS, yaitu 50 mikro g/g. Hasil analisis air raksa kelima penambang tersebut adalah: 148,94; 132,57;61,45; 60,22 dan 57,17 mikro g/g. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Pasaman, hendaknya lebih menggiatkan Bimbingan teknis pertambangan, pengawasan pertambangan dan pengo- lahan emas yang benar. Kepada Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Pasaman hendaknya lebih meningkatkan pembinaan, sosialisasi/penyuluhan dampak negatif pence- maran, memfasilitasi bantuan peralatan seperti; bak pengendap limbah, pemanggang bullion, kamar asam untuk melarutkan perak. Kepada Masyarakat penambang disarankan untuk membentuk suatu kelompok-kelompok atau organisasi penambang.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Q Science > QD Chemistry
Unit atau Lembaga: Paca Sarjana > Strata 2 > Kimia
Depositing User: Haryoshi Utami
Date Deposited: 19 Apr 2011 08:41
Last Modified: 07 Oct 2011 04:02
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/11726

Actions (login required)

View Item View Item