Repository Universitas Andalas

HAK ASASI MANUSIA DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA (Studi Terhadap undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-undang Nomor 26 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia)

ZULNAIDI, ZULNAIDI (2008) HAK ASASI MANUSIA DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA (Studi Terhadap undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-undang Nomor 26 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia). Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
PDF (HAK ASASI MANUSIA DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA (Studi Terhadap undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-undang Nomor 26 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia)) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (713Kb) | Preview

Abstract

Momentum Reformasi memberikan nuansa baru bagi tumbuh dan berkembangnya hak asasi manusia di Indonesia. Keluarnya Tap. MPR Nomor XVII/MPR/1998 Tentang Hak Asasi Manusia, kemudian setahun kemudian keluar UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, diikuti dengan UU Nomor 26 Tahun 2OOO Tentang Pengadilan HAM, sekaligus mencabut Perpu Nomor 1 Tahun 1999 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, telah mengisi ruang kosong yang selama ini ada berkaitan dengan peraturan yang menjadi payung dan acuan umum hak asasi manusia di Indonesia. UU yang khusus mengatur persoalan HAM ini merupakan produk legislasi baru dan belum pernah sebelumnya dibuat UU yang sejenis sehingga perlu diketahui dan dipahami tentang norma-norma yang dimuat didalamnya agar dapat dijalankan sebagai mana mestinya. Permasalahan yang perlu diungkap yakni berkaitan dengan muatan norma kedua undang tersebut, yakni apa ruang lingkup hak asasi manusia dan bagaimana penegakannya serta tanggung jawab negara berkaitan dengan persoalan hak asasi manusia yang diatur oleh undang-undang tersebut?. Penelitian skripsi ini menggUnakan pendekatan yuridis normatif (Law in books) yakni dengan melakukan studi literatur. Dengan mengkaji sumber (hukum) primer berupa UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan UU Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, dan sebagai pelengkap analisa digunakan sumber-sumber sekunder dan tersier seperti buku-buku, makalah dan atau sumber tertulis lainnYa. Berdasarkan kajian dari sumber-sumber tersebut, Penulis mengemukakan hasilnya dalam bentuk deskripsi dari persoalan- persoalan yang dikaji, yakni berdasarkan muatan dari kedua UU seperti yang disebutkan sebelumnya. Yang menjadi kesimpulan dari skripsi ini adalah bahwa keluarnya Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Pengadilan Hak Asasi Manusia tersebut merupakan jawaban dari kebutuhan negara akan perlunya Undang-Undang Hak Asasi Manusia, khususnya sebagai payung dan sumber utama dalam menerapkan Hak Asasi Manusia dan Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: masanori sari ariningsih
Date Deposited: 19 Apr 2011 08:38
Last Modified: 11 Oct 2011 07:23
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/11749

Actions (login required)

View Item View Item