Repository Universitas Andalas

TATA USAHA CEK/BILYET GIRO KOSONG (TUCK) DALAM PELAKSANAAN KLIRING PADA KANTOR BANK INDONESIA (KBI) PADANG

Sari, Dessy Elinda Puspita (2008) TATA USAHA CEK/BILYET GIRO KOSONG (TUCK) DALAM PELAKSANAAN KLIRING PADA KANTOR BANK INDONESIA (KBI) PADANG. Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
PDF (TATA USAHA CEK/BILYET GIRO KOSONG (TUCK) DALAM PELAKSANAAN KLIRING PADA KANTOR BANK INDONESIA (KBI) PADANG) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (387Kb) | Preview

Abstract

Dalam upaya meningkatkan proses pemerataan pendapatan masyarakat tidak terlepas dari penghimpunan akan dana. Hasil penghimpunan dana dari masyarakat akan digunakan untuk menggerakkan roda pembangunan. Dalam rangka menghimpun dana dari masyarakat tersebut tentunya bank-bank yang ada harus mampu memberikan pelayanan yang baik dan fasilitas-fasilitas seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat pada umumnya. Sehubungan dengan itu, maka diperlukan suatu lembaga yang berwenang mengawasi kegiatan perbankan yang dilakukan oleh bank. Saat ini Bantr Indonesia bertindak selaku Bank Sentral untuk wilayah Republik Indonesia. Sebagai salah satu upaya untuk menciptakan sistem pembayaran yang cepat dan tepat, Bank Indonesia berwenang mengatur sistem kliring antar bank dalam mata uang rupiah dan atau valuta asing (Pasal 16 UU No. 23 tahun 1999), melalui proses kliring ini dikenal adanya Tata Usaha Cek Kosong (TUCK). Berdasarkan inilah peneliti tertarik untuk menulis sebuah skripsi dengan judul Tata Usaha Cek/Bilyet Giro Kosong Dalam Pelaksanaan Kliring Pada Kantor Bank Indonesia padang. Skripsi ini menjawab 3 '(tiga) pertanyaan penelitian penting yang disusun berdasarkan atas tema penelitian Tata Usaha Cek/Bilyet Giro Kosong Dalam Pelaksanaan Kliring Pada Kantor Bank Indonesia (BI) Padang, yaitu ( I ) apakah faktor-faktor penenru Bank Indonesia melakukan penolakan atas Cek/Bilyet Giro Kosong, (2) Bagarmanakah kebijakan BI dalam mengatasi Cek/Bilyet Giro Kosong, (3) serta mengapa BI mengeluarkan Kebijakan penolakan atas Cek/Bilyet Giro Kosong tersebut Pertanyaan penelitian tersebut diatas dijawab dengan melakukan penelitian lapangan dengan pendekatan yuridis sosiologis. Sementara penelitian yang dimaksud menggunakan teknik pengumpulan data yang biasa digunakan di dalam penelitian- penelitian hukum, yaitu studi kepustakaan untuk memperoleh data tertier, studi dokumentasi untuk memperoleh data sekunder, dan wawancara untuk memperoleh data primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BI menetapkan ketentuan penolakan atas Cek/Bilyet Giro Kosong, dengan alasan saldo tidak mencukupi dan rekening telah ditutup. BI mengeluarkan kebijakan terhadap masalah ini dengan memberikan kewajiban kepada Tertarik untuk membuat, menatausahakan, dan menyampaikan kepada BI Surat Keterangn Penolakan, Surat Peringatan atau Pemberitahuan, Daftar u,arkat Yang Ditolak Dengan Alasan Kosong, Penutupan Rekening Nasabah, serta pencantuman nama dalam daftar Hitam. Alasannya, untuk memperluas dan memperlancar sistem pembayaran sehrngga penyelesaian akhir transaksi pembayaran antarbank atas hasil Kliring iokal menjadi aman, efisien, dan efektif.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: KREATIF zulka hendri
Date Deposited: 20 Apr 2011 16:41
Last Modified: 07 Oct 2011 07:13
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/11867

Actions (login required)

View Item View Item