Frandy, Rio
(2008)
ASPEK HUKUM PENETAPAN STATUS BANK PERKREDITAN RAKYAT
(BPR) DALAM PENGAWASAN KHUSUS DAN PEMBEKUAN KEGIATAN
USAHA OLEH BANK INDONESIA.
Other thesis, Fakultas Hukum.
Preview |
|
PDF (ASPEK HUKUM PENETAPAN STATUS BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) DALAM PENGAWASAN KHUSUS DAN PEMBEKUAN KEGIATAN USAHA OLEH BANK INDONESIA)
- Supplemental Material
Download (360Kb)
| Preview
|
Abstract
Penetapan Status Bank Perkreditan Rakyat dalam Pengawasan Khusus dan
Pembekuan Kegiatan ljsaha melalui Peraturan Bank Indonesia No. 3/15/2001
sebagaimana diubah dengan Peraturan Bank Indonesia No. 3/24/2001
merupakan komitmen Bank Indonesia dalam melakukan pengawasan terhadap
perkembangan Bank Perkreditan Rakyat. Peraturan Bank Indonesia tersebut
dikeluarkan untuk mempercepat penyelesaian Bank Perkreditan Rakyat
bermasalah sebagai upaya mendukung tumbuhnya industri Bank perkreditan
Rakyat secara berkelanjutan agar mampu memenuhi fungsinya sebagai pemberi
pelayanan terhadap usaha Menengah dan Kecil (UMK)
Skripsi ini menjawab 3 (tiga) pertanyaan yang beikaitan dengan penetapan
Status Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam Pengawasan Khusus dan
Pembekuan Kegiatan Usaha oleh Bank Indonesia, yaitu 1.; apakah kriteria dan
tata cata yang digunakan oleh Bank Indonesia untuk menetapkan suatu Bank
Perkreditan Rakyat dalam Stafus Pengawasan Khusus dan pembekuan Kegiatan
Usaha, (2). Bagaimana tatacara pengambilalihan Bank Perkreditan Rakyat yang
ditetapkan sebagai Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) serta (3). Sanksi apa
saja yang dapat dikenakan terhadap Bank Perkreditan Rakyui dalam Status
Pengawasan Khusus dan Pembekuan Kegiatan Usaha.
Actions (login required)
|
View Item |