Arvius, Yongki (2008) PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA PROFESI ADVOKAT. Other thesis, Fakultas Hukum.
|
PDF (PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA PROFESI ADVOKAT)
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (364Kb) | Preview |
Abstract
Pada prinsipnya semua orang (individu pelaku profbsi) sama di depan hukum, demikian pula dengan profesi advokat. Hal ini sangat penting diketahui mengingat semakin berkembangnya tipologi kejahatan di lingkungan profesi yang penjahatnya dinamakan fringe violator. Didalam Undang-undang No.l8 Tahun 2003 Tentang Advokat, tidak ada satupun pasal yang memberikan celah atau perlindungan terhadap pihak-pihak yang dirugikan oleh Advokat dalam hal ini adalah klien yang membutuhkan suatu jasa hukum dari tersebut, dan Undang-undang Advokat hanyil menunjuk kepada kompetensi Dewan Kehormatan Kode Etik Profesi Advokat untuk menyelesaikannya, disini letaknya ketidakseriusan pembuat undang-undang untuk memberikan perlindungan timbal-balik antara perlindungan kepentingan advokat dan juga perlindungan klien pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap penyimpangan dan penyalahgunaan kemampuan profesi advokat itu sendiri, Bahwa didalam Undang-undang Advokat hanya ada sanksi yang berupa sanksi Administrasi terhadap perlanggaran kode etik advokat, sedangkan sanksi perdata sama sekali tidak diatur, dan hanya dapat dilihat secara umum dalam KUHPerdata.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Unit atau Lembaga: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | KREATIF zulka hendri |
Date Deposited: | 21 Apr 2011 23:47 |
Last Modified: | 06 Oct 2011 03:12 |
URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/12137 |
Actions (login required)
View Item |