Sihura, Rikardus (2008) EFEKTIFITAS PELAKSANAAN KEWENANGAN BADAN KEHORMATAN DPRD DALAM PENEGAKAN KODE ETIK DPRD. Other thesis, Fakultas Hukum.
|
PDF (EFEKTIFITAS PELAKSANAAN KEWENANGAN BADAN KEHORMATAN DPRD DALAM PENEGAKAN KODE ETIK DPRD)
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (622Kb) | Preview |
Abstract
Runtuhnya rezim orde baru tidak lepas dari tuntutan rakyat terutama para mahasiswa. Hal ini dilatarbelakangi karena adanya krisis moneter, rakyat juga sudah tidak percaya dengan kinerja pemerintah yang diduga memiliki hobi melestarikan budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk itulah kemudian rakyat menyuarakan agar negara melakukan reformasi di semua institusi penyelen ggaru negara. Salah satu hasil reformasi di institusi dewan perwakilan rakyat daerah(DPRD) yaitu pembentukan badan kehormatan. Badan kehormatan dibentuk agar proses reformasi dalam berbagai aspek kehidupan kenegaraan baik itu dalam kualitas kerja serta kinerja lembaga legislatif yang memiliki komitmen politik, moralitas, dan profesionalitas yang lebih tangguh dalam proses pelaksanaan ketatanegaraan, yang didasarkan pada terciptanya suatu sistem pengawasan dan keseimbangan antar lembaga tinggi negara. Komitmen ini penting demi terwujudnya lembaga legislatif yang kuat, produktif, teryercaya, dan berwibawa dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Badan kehormatan merupakan bagian dari alat kelengkapan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dan bersifat permanen. Tugas badan kehormatan adalah mengawasi etika para anggota DPRD. Selain mengawasi etika par:a anggota DPRD, badan kehormatan memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan, verifikasi, klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD. Badan kehormatan DPRD memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi terhadap anggota DPRD yang melakukan pelanggaran kode etik. Dengan kewenangan luas yang dimiliki badan kehormatan maka diharapkan anggota DPRD tidak sewenang-wenang dalam melaksanakan tugasnya- Dalam kenyataannya di lapangan, pelaksanaan kewenangan yang dimiliki oleh badan kehormatan dalam rangka menegakan kode etik DPRD ternyata tidak berjalan efektif. Hal ini terjadi karena badan kehormatan diisi oleh anggota DPRD yang merupakan perwakilan dari fraksi serta putusan dari badan kehormatan tidak bersifat final. Adanya kelemahan dalam pelaksanaan kewenangan oleh badan kehormatan DPRD membuat penulis untuk mengkajinya sehingga dalatn skripsi ini penulis memberikan judul efektifitas pelaksanaan kewenangan badan kehormatan DPRD dalam penegakan kode etik DPRD, Adapun fokus masalahnya yaitu Apa sajakah kewenangan badan kehormatan DPRD dalam kaitanya dengan penegakan kode etik DPRD serta bagaimanakah efektifitas pelaksanaan kewenangan badan kehormatan DPRD dalam penegakan kode etik DPRD. Untuk menjawab permasalahan tersebut maka penulis menggunakan metode pendekatan analisis yuridis sosiologis yaitu dengan melihat pengaturan tentang badan kehormatan DPRD dan membandingkannya dengan aplikasi atau penerapannya dilapangan. Untuk kesempurnaan skripsi maka penulis juga melakukan pendekatan kasus yaitu kasus yang terjadi di DPRD Solok dan DPRD Kota Padang. Dari penelitian yang dilakukan dan membandingkannya dengan kasus yang terjadi di kedua institusi tersebut maka diketahui bahwa pelaksanaan kewenangan yang luas terhadap badan kehormatan DPRD ternyata tidak efektif sehingga pengaturan kewenangan tentang badan kehormatan DPRD khusunya PP No 16 Thn 2010 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu direfisi.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Unit atau Lembaga: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | KREATIF zulka hendri |
Date Deposited: | 31 May 2011 22:53 |
Last Modified: | 04 Oct 2011 04:45 |
URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/14112 |
Actions (login required)
View Item |