Putri, Ririn Eka (2008) Faktor Penyebab Anak Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Dalam Lingkungan Keluarga (Studi Kasus: Pengadilan Negeri painan). Other thesis, Fakultas Hukum.
|
PDF (Faktor Penyebab Anak Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Dalam Lingkungan Keluarga (Studi Kasus: Pengadilan Negeri painan))
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (490Kb) | Preview |
Abstract
Kenakalan anak menimbulkan kegelisahan dalam masyarakat dewasa ini, yang mana telah melanggar ketertiban umum maupun terhadap ketentuan peraturan Perundangan-Undangan, dengan kata lain meningk atnya kenakalan anak yang mengarah kepada tindakan kriminal. Hal tersebut mendorong kita untuk lebih banyak memberi perhatian akan penanggulangan dan penanganannya, khususnya di bidang Hukum Pidana. Kenakalan anak yang mengarah kepada tindakan kriminal salah satunya adalah Tindak Pidana Pembunuhan yang dilakukan oleh anak, apa lagi tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh anak terhadap keluarganya sendiri. Hal itu cukup memerlukan perhatian yang cukup serius, seperti kasus yang terjadi di Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Propinsi Sumatra Barat, di mana ditemukan mayat seorang wanita tua di dapur rumahnya, yang tak lain pelaku pembuhunanya adalah cucu korban sendiri dan masih tergolong anak di bawah umur. Maka peffnasalahan yang akan diangkat adalah sebabai berikut : 1. Faktor penyebab Anak Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Dalam Lingkungan Keluarga,2. Bagai Mana Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak pidana Pembunuhan Dalam Lingkungan Keluarga. Metode penelitian yang dipakai adalah metode penelitian yuridis sosiologis. hasil penelitian memperlih;tka; bahwa: l. Faktor penyebab anak melakukan tindak pidana pembunuhan dalam keluarga adalah kurangnya kedekatan dan perhatian antar keluarga, kurangnya penenaman nilai-nilai moral dan agama, dan faktor lingkuangan yang mempunyai andil besar dalam penentuan kepribadian seorang anak, apabila anak tumbuh pada lingkungan yang tidak baik maka akan terbentuk kepribadian yang tidak baik yang mendorong unuk melakukan perbuatan pidana, 2.Penerapan sanksi pidana terhadap unuk yang melakukan tindak pidana pembunuhan dalam lingkungan keluarga adalah y, daii ancaman pidana bagi orang dewasa, maka pada kasus tersebut terdakwa clijatuhi hukuman 4 tahun penjara, walaupun perbuatan terdakwa terbukti terpenuhinya seluruh unsur dari Pasal 365 Ayaj (3) KUHP. Untuk pembicaraan penegukun hukum ke depan maka perlu dilakukan: T. kedekatan antar keluarga dan penaiamam nilai- nilai moral, agama maupun pendidikan sangat diperlikan bagi sebrang anak, serta orang tua maupun keluarga harus bisa mengontrol pergaulan anaknya mulai dari usia dini. 2. Penerapan sanksi pidana juga perlu diberikan kepada pelaku tindak pidana anak yang masih di bawah umur, tapi mesti diperhatikan masa depan anak tersebut.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Unit atau Lembaga: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | KREATIF zulka hendri |
Date Deposited: | 31 May 2011 23:43 |
Last Modified: | 07 Oct 2011 09:00 |
URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/14147 |
Actions (login required)
View Item |