Saipunir, Avicena (2008) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN BERDASARKAN UU NO 17 TAHUN 2006 PERUBAHAN ATAS UU NO 10 TAHUN 1995 TENTANG KEPABEANAN DIWILAYAH HUKUM DIREKTORAT JENDRAL BEA DAN CUKAI KOTA PADANG. Other thesis, Fakultas Hukum.
|
PDF (PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN BERDASARKAN UU NO 17 TAHUN 2006 PERUBAHAN ATAS UU NO 10 TAHUN 1995 TENTANG KEPABEANAN DIWILAYAH HUKUM DIREKTORAT JENDRAL BEA DAN CUKAI KOTA PADANG.)
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (646Kb) | Preview |
Abstract
Berdasarkan UU Nomor 47 tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan Negara 2010, salah satu pendapatan Negara berasal dari pemungutan Bea dan Cukai. Untuk itu penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan sangat perlu diperhatikan karena tindak pidana ini sangat berpengaruh terhadap pembangunan nasional terutama di bidang perekonomian yaitu dalam hal pendapatan Negara dari pungutan Bea dan Cukai. Adapun perumusan masalah dalam penelitian ini adalah I ). Bagaimanakah penegakan hukurr terhadap pelaku tindak prdana penyehmdupm berdasarkan UU No 17 Tahun 2006 perubahan atas UU No l0 tahun 1995 tentang Kepabeanan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Padang. 2).Bagaimanakah pengawasan serta penyelesaian barang bukti penyelundupan berdasarkan UU No l7 tahun 2006 perubahan atas UU Nomor l0 tahun 1995 tentang Kepabeanan, 3). Apakah kendala yang dihadapi apmat penegak hukum dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan. Dalam hal pemecahan pennasalahan' penulisan ini menggunakm pendekatan masalah secara yuridis sosiologis yaitu pendekatan masalah melalui penelitian hukum derrgan fakta yang ada dilapangan sehubungan dengan parmasalahan yang melatar belakangi dilakukannya penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa : 1). Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan berdasarkan IIU No.l7 tahun 2006 perubahan atas UU No.10 tahun 1991 tentang Kepabeanan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Padang antara lain :Yang berwenang dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan adalah pihak Direktotorat Jendral Bea dan Cukai. Penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan dapat diselesaikan melalui Pidana yaitu melalui proses persidangan dan dapat diselesaikan dengan pemberian Sanksi administrasi. Berdasarkan hasil penelitian, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukei telah melakukan tugas dan fungsinya dengan baik sebagai penyidik PPNS yang diberikan wewenaRg khusus oleh Undang-Undang dalarn penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan. 2). Pengurusan dan Penyelesaiin Barang Bukti Penyelunrlupan berdasarkan UU No 17 tahun 2000 penrbahan atas UU No l0 tahun 1995 tentang Kepabeanan pejabat Direktorat Jendral Bea dan Cukai beqpedoman pada ketentuan UU tentang Kepabeanan. 3). Kendala yang dihadapi aparat penegak htrkum dalam penegahan hukum terhadap pelaku tindak pidani penyelundupan antara lain: a). Sangat terbatasnya sarana dan prasarana s�rta petugas dibanding luasnya daerah pengawasan. b). Kurangnya pengetahuan importir tentang kstenuan perundang-undang. c) Terjadi Perdebatan mengenai batasan kewenangan dalam upay� penyelesaian perkara penyelundupan diluar persidangan antara penegak hukum. Agar penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan berjalan optimal perlu peningkatan jumldr safima dan prasarana yang memadai, memberikan batasan kewenangan yang jelas kepada penegak hukum dalam upaya penyelesaian perkara penyelundupan di luar pengadilan.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Unit atau Lembaga: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | KREATIF zulka hendri |
Date Deposited: | 31 May 2011 23:44 |
Last Modified: | 04 Oct 2011 04:33 |
URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/14156 |
Actions (login required)
View Item |