Repository Universitas Andalas

ASPEK HUKUM SATELIT PENGINDERAAN JAUH DITINJAU DARI SPACE TREATY 1967 DAN RESOLUSI MAJELIS UMUM PBB 41/65 SERTA IMPLEMENTASINYA BERKAITAN DENGAN KEPENTINGAN NASIONAL INDONESIA

Fitria, Gema (2008) ASPEK HUKUM SATELIT PENGINDERAAN JAUH DITINJAU DARI SPACE TREATY 1967 DAN RESOLUSI MAJELIS UMUM PBB 41/65 SERTA IMPLEMENTASINYA BERKAITAN DENGAN KEPENTINGAN NASIONAL INDONESIA. Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
PDF (ASPEK HUKUM SATELIT PENGINDERAAN JAUH DITINJAU DARI SPACE TREATY 1967 DAN RESOLUSI MAJELIS UMUM PBB 41/65 SERTA IMPLEMENTASINYA BERKAITAN DENGAN KEPENTINGAN NASIONAL INDONESIA) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (368Kb) | Preview

Abstract

Salah satu aktifitas yang dilakukan di ruang angkasa adalah penginderaan jauh dengan satelit (remote sensing by satellite). Aktifitas ini sangat penting dan bermanfaat, apalagi haei Indonesia yang wilayahnya sangat luas dengan kekayaan alapr yang melimpah. Adapun manfaatnya antara lain untuk pemetaan wilayah, memonitor keadaan vegetasi (pertanian, perkebunan, kehutanan), memperoleh data tentang kemungkinan terjadinya bencana alam dan melakukan evaluasi daerah-daerah pertanian, usaha-usaha transmigrasi, bencana hama dan kesuburan tanah. Hal inilah yang mendorong penulis unruk melihat bagaimana kepentingan nasional Indonesia terhadap pemanfaatan teknologi satelii penginderaan jauh, aspek hukum satelit penginderaan jauh menurut Space Treaty 1967 dan Resolusi Majelis Umum PBB 41165 serta bagaimana Space Tieaty 1967 diimplementasikan di Indonesia. Manfaat dari penelitian ini adalah untuk menambah wdwasan penulis mengenai permasalahan hukum yang dibahas, dan menambah bahan bacaan mengenai hukum udara angkasa, khususnya tentang satelit penginderaan jauh. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis dan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data primer yang penulis dapatkan di Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), didukung dengan data sekunder berupa bahan-bahan bacaan. Penulis mengangkat masalah penginderaan jauh dengan satelit karena data yang dihasilkan lebih bermutu dan akurat dibandingkan dengan penginderaan jauh dengan pesawat atau balon. Karena Indonesia belum memiliki satelit penginderaan jauh sendiri, maka pemerintah menyewa satelit milik negara lain, yakni Amerika Serikat, Jepang dan Perancis. Untuk itu kita telah memiliki stasiun bumi (stasiun tempat data-data yang diperlukan direkam) di Pare-pare dan Biak. Data yang telah direkam kemudian diolah di stasiun pengoiahan data di Jakarta, barulah dapat digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Adapun aspek hukum satelit penginderaan jauh dalam Space Treaty 1967 dan Resolusi MU PBB 41/65 antara lain adalah kegiatan ini harus dilaksanakan untuk manfaat dan kepentingan semua negara dengan menghormati prinsip kedaulatan penuh dan permanen, negara-negara yang melaksanakan kegiatan ini harus meningkatkan kerjasama internasional dengan cara memberikan kesempatan kepada negara lain untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut atas dasar syarat yang adil dar dapat diterima oleh para pihak. Sementara Indonesia sendiri meski telah meratifikasi Space Treaty 1967 dengan UU Nomor l6 tahun 2002, namun belum memiliki peraturan sendiri mengenai satelit penginderaan jauh.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: KREATIF zulka hendri
Date Deposited: 18 Jun 2011 15:46
Last Modified: 04 Oct 2011 02:13
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/14773

Actions (login required)

View Item View Item