Habibi, Rini (2008) PERLINDUNGAN ANAK DALAM PRAKTIK PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DI NAGARI SALAREH AIA KABUPATEN AGAM. Masters thesis, Paca Sarjana.
|
PDF (PERLINDUNGAN ANAK DALAM PRAKTIK PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DI NAGARI SALAREH AIA KABUPATEN AGAM)
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (527Kb) | Preview |
Abstract
Perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Undang-undang Perkawinan menetapkan rukun dan syarat perkawinan bagi siapa yang akan melangsungkan perkawinan. Perkawinan hanya boleh dilakukan apabila calon suami sekurang-kurangnya berumur 19 tahun dan calon istri sekurang-kurangnya berumur 16 tahun. Undang-undang memberi penetapan umur ini supaya tercapainya tujuan perkawinan itu yaitu membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang maha Esa. Namun kenyataan dalam masyarakat masih banyak anak yang di bawah umur yang telah melangsungkan perkawinan. Dari latar belakang tersebut timbul permasalahan yang hendak diteliti yaitu: a) Faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya perkawinan di bawah umur? b) Bagaimana perlindungan anak terhadap praktik perkawinan di bawah umur? dan c) Bagaimana implikasi perkawinan di bawah umur terhadap pemenuhan hak-hak anak? Dalam penulisan tesis ini, metode penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian hukum empiris atau penelitian hukum sosiologis (socio legal research), yaitu dengan mengumpulkan data-data yang ada di lapangan yang erat kaitannya dengan objek penelitian yang kemudian dihubungkan dengan data sekunder berupa literatur atau buku-buku yang terkait dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: a) Faktor penyebab terjadinya perkawinan di bawah umur karena faktor intemal seperti pelimpahan wewenanglperalihan tanggungiawab, pendidikan yang rendah, kebiasaan setempa! terjadinya hamil sebelum nikah; faktor external seperti kurangnya sosialisasi dan adanya alasan pihak ketiga. b) Perlindungan anak terhadap pral<fik perkawinan di bawah umur, jika sebelum terjadinya perkawinan yaitu dengan memberikan hak pendidikan kepada anak, kemudian pihak KUA memberikan penyuluhan dan pengertian kepada anak tentang akibat-akibat perkawinan di bawah umur sehingga perkawinan dapat ditunda sampai anak cukup umur. Jika perkawinan itu telah terlanjur terjadi maka perlindungan yang diberikan pemerintah seperti adanya progrcm Keluarga Berencana (I(B), c) Implikasi perkawinan di bawah umur terhadap pemenuhan hak-hak anak yaitu menghilangkan hak pendidikan dan kesehatan anak. Seharusnya anak yang berumur 16 tahun kebawah merupakan anak yang masih dalam tahap pendidikan minimal sampai dengan SLTP atau sederajat begitu juga dengan kesehatan bahwa anak yang masih muda mempunyai resiko yang lebih besar dalam melahirkan baik untuk yang ibu yang melahirkannya maupun terhadap anak yang dilahirkan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Unit atau Lembaga: | Paca Sarjana > Strata 2 > Hukum |
Depositing User: | KREATIF zulka hendri |
Date Deposited: | 24 Jun 2011 23:48 |
Last Modified: | 04 Oct 2011 03:25 |
URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/14990 |
Actions (login required)
View Item |