Repository Universitas Andalas

PERANAN ICRC DALAM MENDISEMINASIKAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DI INDONESIA

Satria , Ade (2008) PERANAN ICRC DALAM MENDISEMINASIKAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DI INDONESIA. Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
PDF (PERANAN ICRC DALAM MENDISEMINASIKAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DI INDONESIA) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (692Kb) | Preview

Abstract

Istilah Palang Merah sebenarnya bukan merupakan sesuatu yang asing lagi bagi masyarakat dunia, termasuk di Indonesia. Hal ini disebabkan karena benyaknya kegiatan palang merah yang berhubungan dengan kemanusiaan. Saat ini PMI berusaha melakukan perluasan bidang kerja salah satunya dengan meringankan penderitaan masyarakat dunia yang diakibatkan oleh perang. Untuk itu Interbational Committee of the Red Cross (ICRC)juga telah melebarkan sayapnya dengan mensosialisasikan dan meminta setiap negara menerapkan Hukum Humaniter tersebut di masing-masing negara. Dengan begitu setiap negara saat ini dianggap telah mengakui Hukum Humaniter tersebut dan harus menaati berbagai hal yang telah ditentukan. Permasala.han utama yang penulis angkat adalah eksistensi International Committee of the Red Cross (ICRC) sebagai organisasi intemasional di lndonesia, peranan lnternational Committee of the Red Cross (ICRC) dalam mendiseminasikan Hukum Humaniter Intemasional di Indonesia serta upaya yang dilakukan International Committee of the Red Cross (ICRC) dalam mendiseminasikan Hukum Humaniter internasional di Indonesia. Hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa Hukum Humaniter Internasional adalah seperangkat aturan yang mengatur dan membatasi pemilihan sarana dan cara berperang. Kegiatan International Committee of the Red Cross (ICRC) di Indonesia sejalan dengan tugas pokok Palang Merah Indonesia (PMI) adalah membatu pemerintah Indonesja di bidang sosial dan kemanusiaan. Peranan Intrnalioncrl Committee of the Red Cross (ICRC) dalam mendiseminasikan Hukum Humaniter Internasional di Indonesia terdapat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Palang Merah dan Buian Sabit Merah Intemasional. International Committee of the Red Cross (ICRC) di Indonesia dikenal dengan sebutan Palang Merah Indonesia (PMI). Upaya yang dilakukan International Committee of the Red Cross (CRC) dalam mendiseminasikan Hukum Humaniter Internasioanal di indonesia semuanya terakomodasi dalam kesepakatan Federasi Internasional Strategi 2010), komitmen regional anggota perhimpunan (Deklarasi Hanoi) dan kesepakatan konferensi internasional (Plan of Action). Untuk itu penulis menyarankan agar Hukum Humaniter dimasukkan sebagai pengetahuan umum di sekolah, paling tidak untuk anak sekolah tingkat menengah atas. Selalu menekankan asas kemanusiaan (Humtrnity) kepada prajurit TNI, POLRI dan kepada setiap lembaga yang bergerak di bidang pertahanan dan keamanan karena asas ini tidak saja pada waktu damai tetapi juga dibutuhkan dalam keadaan perang" Membentuk badan arbitrase yang jelas, agar apabila terjadi permasalahan maka jalan utama yang harus dilakukan adalah mediasi, bukan malah melakukan perang seperti yang banyak ferjadi saat ini.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: KREATIF zulka hendri
Date Deposited: 12 Jul 2011 07:26
Last Modified: 10 Oct 2011 04:23
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/15029

Actions (login required)

View Item View Item