D, Ilham Kurniawan (2008) GAGASAN PENANGANAN PERKARA PENGADUAN KONSTITUSIONAL (CONSTITUTIONAL COMPLAINT) OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI DI INDONESIA. Other thesis, Fakultas Hukum.
|
PDF (GAGASAN PENANGANAN PERKARA PENGADUAN KONSTITUSIONAL (CONSTITUTIONAL COMPLAINT) OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI DI INDONESIA)
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (370Kb) | Preview |
Abstract
Indonesia merupakan negara hukum yang menganut supremasi konstitusi yang tidak terlepas dari tiga hal, yaitu konstitusi, konstitusionalitas dan konstitusionalisme. Konstitusi merupakan hukum tertinggi, konstitusionalitas merupakan perbuatan dan tindakan yang sesuai dengan konstitusi dan konstitusionalisme merupakan paham berkonstitusi warga negara. Konstitusi bertujuan untuk mengatur, melindungi dan memenuhi hak-hak dasar (basic right) warga negara, demi terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Dalam perkembangan ketatanegaraan di Indonesia, Mahkamah Konstitusi (MK) lahir sebagai salah satu pilar demokrasi yang mengambil peran strategis dalam mewujudkan perlindungan hak-hak konstitusional warga negara. Lahirnya MK pasca amandemen ketiga UUD 1945 yang kemudian diatur dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan kehakiman dan Undang- Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, dimana MK mempunyai empat kewenangan dan satu kewajiban. MK merupakan lembaga negara pengawal konstitusi atau the Guardian and the Interpreter of the Constitution. Seiring perkembangannya, MK telah banyak melakukan sidang berkaitan dengan pelanggaran terhadap konstitusi yang masuk dalam kewenangan MK yang terdapat pada pasal 24C UUD 1945. Akan tetapi kewenangan yang dimiliki MK tersebut, masih terdapat satu hal mendasar yang masih mengganjal di benak para pencari keadilan, yaitu belum terbukanya fungsi MK selaku lembaga yang dapat menampung dan menyalurkan keluh kesah (personal grievance) atau pengaduan konstitusional sebagai upaya hukum yang luar biasa dalam mempertahankan hak-hak konstitusional bagi setiap warga negara, atau lebih dikenal dengan istilah constitutional complaint. Untuk itulah penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (Statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan didukung dengan pendekatan komparatif (comparative approach) sehingga menurut penulis perlindungan hak-hak konstitusional merupakan tanggung jawab MK dan sudah saatnya MK RI memiliki kewenangan penanganan perkara pengaduan konstitusi (constitutional complaint). Hasil dari penelitian ini adalah constitutional complaint sangat urgen dalam pemenuhan hak-hak konstitusional dan melindunginya dari pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat negara.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Unit atau Lembaga: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | Haryoshi Utami |
Date Deposited: | 10 Jul 2011 05:29 |
Last Modified: | 27 Sep 2011 06:49 |
URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/15461 |
Actions (login required)
View Item |