Wahyudi, Hari Satria (2008) PENEGAKAN KODE ETIK ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH OLEH BADAN KEHORMATAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (Studi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi Periode 2004-2009). Other thesis, Fakultas Hukum.
|
PDF (PENEGAKAN KODE ETIK ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH OLEH BADAN KEHORMATAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (Studi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi Periode 2004-2009))
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (363Kb) | Preview |
Abstract
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi, maupun kabupaten/kota wajib membuat kode etik yang dijalankan oleh Badan Kehormatan. Kode Etik berisi norma-norma yang harus dipatuhi oleh setiap anggota legislatif daerah selama menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas lembaga legislatif daerah. Badan Kehormatan diberikan wewenang untuk meneliti dugaan telah terjadi pelanggaran kode etik, dengan berpedoman kepada prosedur yang telah ditetapkan dengan Keputusan DPRD mengenai kode etik. Berdasarkan permasalahan yang tersebut diatas, telah dilakukan penelitian yuridis sosiologis dengan melihat secara langsung ke lapangan, yang bertujuan untuk mengetahui apakah peraturan perundang-undangan atau norma sudah berjalan sesuai dengan kenyataan di lapangan. Teknik dan alat pengumpulan data dilakukan dengan melakukan wawancara dengan anggota DPRD dan anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Bukittinggi serta didukung oleh beberapa peraturan perundang- undangan, Keputusan tentang kode etik anggota DPRD Kota Bukittinggi dan bahan hukum sekunder dan tertier berupa buku-buku dan referensi lainnya. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat diambil kesimpulan, bahwa Badan Kehormatan dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawal kinerja anggota DPRD tidak efektif karena dalam proses penyelesaian perkara pelanggaran kode etik. Walaupun penegakan kode etik didukung oleh beberapa faktor baik berupa kesadaran dan pemahaman akan tugas pokok dan kewenangan setiap anggota, tetapi hal ini masih dinilai kurang mencukupi untuk tegaknya kode etik. Dalam kenyataan di lapangan akan ditemui hambatan-hambatan yang dialami oleh Badan Kehormatan DPRD Kota Bukittinggi seperti; partai politik tidak mempersiapkan kadernya secara baik, keanggotaan Badan Kehormatan, sifat kerja Badan Kehormatan, serta lemahnya sanksi yang diberikan terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan. Badan Kehormatan harus menjalankan tugasnya secara professional dan independent berdasarkan kepada peraturan perundang-undangan, baik itu proses penyelesaian, ataupun memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui etika dan perbuatan wakil yang dipilih melalui pemilihan umum.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Unit atau Lembaga: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | Haryoshi Utami |
Date Deposited: | 10 Jul 2011 05:29 |
Last Modified: | 11 Oct 2011 06:12 |
URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/15462 |
Actions (login required)
View Item |