Adegustara , Frenadin (2008) Fase Pematangan Perkara (Sub Judice) Dalam Penerapannya Di Pengadilan Tata Usaha Negara. Project Report. Lembaga Penelitian Universitas Andalas. (Unpublished)
|
PDF (Fase Pematangan Perkara (Sub Judice) Dalam Penerapannya Di Pengadilan Tata Usaha Negara )
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (332Kb) | Preview |
Abstract
Pokok pangkal terjadinya sengketa tata usaha negara disebabkan adanya Keputusan Tata Usaha Negara (Beschikking) yang dikeluarkan oleh Badan/Pejabat Tata Usaha Negara yang yang merugikan seseorang/badan hukum perdata. Berdasarkan pasal 47 UU No. 5/1986 menyatakan bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara berwenang memeriksa, memutus sengketa tata usaha negara
Item Type: | Monograph (Project Report) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Unit atau Lembaga: | Lembaga Penelitian Unand |
Depositing User: | masanori sari ariningsih |
Date Deposited: | 07 Dec 2011 08:08 |
Last Modified: | 07 Dec 2011 08:08 |
URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/16197 |
Actions (login required)
View Item |