Rias, A. Irzal (2008) PERAN BANTUAN HUKUM. Project Report. Universitas Andalas. (Unpublished)
|
PDF (PERAN BANTUAN HUKUM)
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (286Kb) | Preview |
Abstract
Bantuan hukum bertujuan untuk melindungi hak asasi manusia didalam kehidupannya sehari-hari sebagai makhluk sosial, dimana manusia dalam bartindak atau bertingkah laku tentu tidak semuanya seperti manusia-manusia normal lainnya. Kadangkala tingkah laku manusia itu ada yang baik dan ada yang jelek. Tingkah laku yang jelek ini adalah suatu yang tidak disukai oleh norma, aturan atau undang-undang pemerintah dan juga didalam undang-undang terdapat suatu aturan bagaimana seseorang itu disangka telah melakukan tindak pidana, maka disini pulalah mulainya bantuan hukum tersebut. Bantuan hukum hendaknya merupakan suatu kewajiban pada seluruh jenis perkara.
| Item Type: | Monograph (Project Report) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Unit atau Lembaga: | Lembaga Penelitian Unand |
| Depositing User: | Haryoshi Utami |
| Date Deposited: | 01 Dec 2011 16:37 |
| Last Modified: | 01 Dec 2011 16:37 |
| URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/16582 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |


