Rias, A. Irzal (2008) PERAN BANTUAN HUKUM. Project Report. Universitas Andalas. (Unpublished)
|
PDF (PERAN BANTUAN HUKUM)
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (286Kb) | Preview |
Abstract
Bantuan hukum bertujuan untuk melindungi hak asasi manusia didalam kehidupannya sehari-hari sebagai makhluk sosial, dimana manusia dalam bartindak atau bertingkah laku tentu tidak semuanya seperti manusia-manusia normal lainnya. Kadangkala tingkah laku manusia itu ada yang baik dan ada yang jelek. Tingkah laku yang jelek ini adalah suatu yang tidak disukai oleh norma, aturan atau undang-undang pemerintah dan juga didalam undang-undang terdapat suatu aturan bagaimana seseorang itu disangka telah melakukan tindak pidana, maka disini pulalah mulainya bantuan hukum tersebut. Bantuan hukum hendaknya merupakan suatu kewajiban pada seluruh jenis perkara.
Item Type: | Monograph (Project Report) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Unit atau Lembaga: | Lembaga Penelitian Unand |
Depositing User: | Haryoshi Utami |
Date Deposited: | 01 Dec 2011 16:37 |
Last Modified: | 01 Dec 2011 16:37 |
URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/16582 |
Actions (login required)
View Item |