Nazir, M. (2008) PELAKSANAAN PERADILAN PERWASITAN DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN DAN PENGUSAHA INDUSTRI OLEH BANI (STUDI KASUS SUMATERA BARAT). Project Report. Universitas Andalas. (Unpublished)
|
PDF (PELAKSANAAN PERADILAN PERWASITAN DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN DAN PENGUSAHA INDUSTRI OLEH BANI (STUDI KASUS SUMATERA BARAT))
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (465Kb) | Preview |
Abstract
Badan Arbitrase Nasional Indonesia merupakan badan peradilan yang diberi wewenang untuk menyelesaikan perselisihan perdata, sebagaimana yang dijalankan oleh pengadilan negeri. Pelaksanaan peradilan perwasitan yang utama dan pertama sekali dengan wujud mendamaikan para pihak yang bersengketa, termasuk penyelesaian perselisihan perburuhan dan pengusaha industri. Dalam melaksanakan peradilan perwasitan yang berdasarkan peraturan anggaran dasar BANI dan dengan berpedoman pada ketentuan pasal 130: 1 HIR/RBg. dan undang-undang nomor 14 tahun 1970 tentang ketentuan pokok kekuasaan kehakiman RI. Inti dari pelaksanaan peradilan perwasitan oleh BANI adalah: (1) Mewujudkan keadilan, perdamaian oleh hakim yang ditunjuk oleh mereka yang berselisih dengan penyelesaian cepat, adil, murah. (2) Penunjukan hakim tersebut yang dilandasi bahwa mereka akan mematuhi keputusan hakim "wasit" tersebut. (3) Pelaksanaan putusan sangat diharapkan atas kesukarelaan pihak yang berperkara, bila tidak bersedia boleh minta bantuan ketua pengadilan negeri setempat. (4) Putusan hanya dibanding pada tingkat mahkamah agung RI atau dengan perkataan lain putusan perdamaian hanya dapat dibanding pada mahkamah agung RI.
Item Type: | Monograph (Project Report) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Unit atau Lembaga: | Lembaga Penelitian Unand |
Depositing User: | Haryoshi Utami |
Date Deposited: | 07 Dec 2011 08:00 |
Last Modified: | 07 Dec 2011 08:00 |
URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/16615 |
Actions (login required)
View Item |