ADEGUSTARA. , FRENADIN (2008) FASE PEMATANGAN PERKARA (SUB IUDICE) DALAM PENERAPANNYA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PADANG. Project Report. UNAND. (Unpublished)
|
PDF (FASE PEMATANGAN PERKARA (SUB IUDICE) DALAM PENERAPANNYA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PADANG)
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (323Kb) | Preview |
Abstract
Pokok pangkal terjadinya sengketa tata usaha negara disebab kan adanya Keputusan Tata Usaha Negara (Beschikking) yang dikeluarkan oleh Badan/Pejabat Tata Usaha Negara yang merugikan seseorang/badan hukum Perdata. Berdasarkan Pasal 47 UU No. 5/1986 menyatakan bahwa Penga- dilan Tata Usaha Negara berwenang memerikaa, memutus sengketa tata usaha negara. sebelum perkara/sengketa tata usaha negara diperiksa di per sidangan Pengadilan Tata Usaha Negara, terlebih dahulu gugatan yang masuk harus melalui proses pematangan perkara atau fase sub iudice. Penelitian ini bertuJuan untuk mengetahui bagaimana pelaksa naan dari fase Pematangan perkara tersebut di Pengadilan Ta ta Usaha Negara. sebelum perkara/sengketa tata usaha negara diperiksa di persidangan Pengadilan Tata usaha negara, terlebih dahulu gugatan yang masuk harus melalui proses pematangan perkara atau fase sub iudice. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan dari fase pematangan perkara tersebut di pengadilan tata usaha negara. hasil penelitian diketahui bahwa 99.9 % perkara/ gugatan yang masuk ke pengadilan setelah melalui proses sub iudice ternyata senantiasa ditemui kekurangan/kelemahan terutama berkenaan dengan objek gugatan yang kurang jelas/kabur.
Item Type: | Monograph (Project Report) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Unit atau Lembaga: | Lembaga Penelitian Unand |
Depositing User: | KREATIF zulka hendri |
Date Deposited: | 21 Dec 2011 03:57 |
Last Modified: | 21 Dec 2011 03:57 |
URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/16735 |
Actions (login required)
View Item |