Siani, Eka (2011) PELAKSANAAN PEMBERIAN BANK GARANSI DALAM PEMBORONGAN PROYEK JALAN LINGKAR DUKU-SICINCIN OLEH PT.BANK NAGARI CABANG UTAMA PADANG. Other thesis, Fakultas Hukum.
|
PDF (PELAKSANAAN PEMBERIAN BANK GARANSI DALAM PEMBORONGAN PROYEK JALAN LINGKAR DUKU-SICINCIN OLEH PT.BANK NAGARI CABANG UTAMA PADANG)
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (33Kb) | Preview |
Abstract
Pembangunan nasional yang selama ini dilaksanakan oleh pemerintah merupakan upaya yang berkesinambungan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Pembangunan yang dilakukan adalah pembangunan yang dibiayai oleh dana dari APBN dan APBD. Dibangunnya Jalan Lingkar Duku – Sicincin sepanjang 19,5 KM dengan lebar 28 M yang bertujuan untuk menghindari kemacetan ini merupakan salah satu wujud pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh segenap lapisan masyarakat. Oleh karena itu agar pembangunan tersebut berjalan dengan lancar diperlukan suatu jaminan agar pembangunan tersebut selesai sesuai target dan tidak menimbulkan kerugian. Bank Umum dapat memberikan jaminan dalam bentuk Bank Garansi sesuai Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 23 / 88 / KEP / DIR tanggal 18 Maret 1991 dan Surat Edaran Direksi Bank Indonesia No. 23 / 7 / UKU tanggal 18 Maret 1991 tentang Pemberian Garansi oleh Bank. Untuk itu penulis tertarik untuk mengkaji lebih dalam mengenai Pelaksanaan Pemberian Bank Garansi Dalam Pemborongan Proyek Jalan Lingkar Duku-Sicincin oleh PT .Bank Nagari Cabang Utama Padang.Dalam penelitian ini yang menjadi rumusan masalah adalah apakah jenis Bank Garansi yang dimintakan Oleh Bowheer dan bagaimana mekanisme penutupan Bank Garansi dalam pemborongan proyek Jalan Lingkar Duku-Sicincin oleh PT.Bank Nagari serta apakah dengan penutupan Bank Garansi dapat memperlancar pelaksanaan proyek tersebut. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah dengan cara pendekatan yuridis sosiologis dengan melihat prakteknya atau pelaksanaan hukumnya di lapangan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, jenis Bank Garansi yang diberikan oleh pihak PT.Bank Nagari dalam proyek Jalan Lingkar Duku-Sicincin adalah Bank Garansi Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond). Mekanisme penutupan Bank Garansi ini terdiri; menjadi nasabah PT.Bank Nagari; pengajuan permohonan oleh PT.Angkasa Teknik Raya-PT.Brantas Jaya Pertala; membayar kontra garansi,provisi,dan komisi; proses rekomendasi (penilaian dan pertimbangan); proses administrasi (penandatangan warkat dan pengecapan Bank Garansi); dan penyerahan warkat Bank Garansi Jaminan Pelaksanaan kepada PT.ATR dan PT.BJP untuk kemudian diserahkan kepada PPK-06 Bukittinggi. Jaminan Pelaksanaan berpengaruh dalam penandatanganan Surat Perjanjian Pemborongan/Kontrak, Bowheer tidak mau menandatangani kontrak jika tidak ada garansi dari Bank berupa jaminan pelaksanaan. Bank Garansi Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond) memberikan keyakinan bahwa Bowheer tidak menderita kerugian bila pihak kontraktor melalaikan kewajibannya, karena Bowheer akan mendapat ganti rugi dari pihak PT.Bank Nagari sebesar nominal yang dijaminkan dan dengan adanya . Selain itu, PT.ATR dan PT.BJP menjadi bersemangat untuk menyelesaikan proyeknya karena juga ingin uang tunainya yang dijaminkan kembali.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Unit atau Lembaga: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | Haryoshi Utami |
Date Deposited: | 23 Dec 2011 13:05 |
Last Modified: | 23 Dec 2011 13:05 |
URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/16859 |
Actions (login required)
View Item |