Repository Universitas Andalas

ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 006/PUU-IV TAHUN 2006 TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2004 TENTANG KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI

Suwirman, Adri (2011) ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 006/PUU-IV TAHUN 2006 TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2004 TENTANG KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI. Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
PDF (ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 006/PUU-IV TAHUN 2006 TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2004 TENTANG KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (77Kb) | Preview

Abstract

Lembaga Negara yang terbentuk dari perubahan ketiga UUD 1945 adalah terbentuknya Mahkamah Konstitusi. Salah satu kewenangan yang dimiliki oleh kewenangan Mahkamah Konstitusi mengenai pengujian yang dilakukannya adalah Judicial Review terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 Tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang amar putusan Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tersebut. Dalam hal ini, wewenang Mahkamah Konstitusi apakah telah melampaui asas Ultra Petita, karena hematnya Mahkamah Konstitusi hanya diberi wewenang menguji undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi dan yang mencabut undang-undang menjadi wewenang Dewan Perwakilan Rakyat sebagai pembuat undang-undang karena Mahkamah Konstitusi hanya memberikan pendapat dan pandangan sekaligus perbedaan pendapat terhadap kontroversi undang-undang yang diuji, di luar itu seperti mencabut atau membatalkan suatu undang-undang wajib dikembalikan kepada wewenang pembuat undang-undang (DPR). Dalam penulisan ini pokok permasalahan yang dapat penulis kemukakan adalah apa latar belakang para pemohon mengajukan Judicial Review terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004, apa akibat hukum dari pembatalan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004, bagaimana pembatalan prosedur pembatalan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Dalam menjawab permasalahan itu, penulis melakukan penelitian hukum normatif dengan menggunakan studi kepustakaan guna memperoleh data sekunder melalui dokumen yaitu dengan cara mengumpulkan, mempelajari, dan menganalisis permasalahan yang akan dibahas sehingga dapat diambil kesimpulan. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan terlihat bahwa Pasal 27 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 yaitu bertentangan dengan UUD 1945. Akibatnya Mahkamah Konstitusi membatalkan secara keseluruhan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 Tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsilasi, dimana Undang-Undang tersebut secara keseluruhan batal demi hukum dan tidak mempunyai hukum mengikat. Adapun saran dari penulis adalah pemerintah haruslah membuat kembali atau memperbaiki Rancangan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 Tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi tersebut dengan berpusat pada keadilan korban, bukan untuk kepentingan politik agar pelanggaran-pelanggaran Hak Asasi Manusia masa lalu dapat terungkap dan terselesaikan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Haryoshi Utami
Date Deposited: 03 Jan 2012 14:34
Last Modified: 03 Jan 2012 14:34
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/16863

Actions (login required)

View Item View Item