Gusfira, Nofil (2010) PELAKSANAAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU POLIGAMI BERDASARKAN PASAL 279 KUHP DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KLAS I B BUKITTINGGI. Other thesis, Fakultas Hukum.
|
PDF (PELAKSANAAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU POLIGAMI BERDASARKAN PASAL 279 KUHP DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KLAS I B BUKITTINGGI)
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (56Kb) | Preview |
Abstract
Perkawinan adalah akad yang menghalalkan pergaulan dan membatasi hak dan kewajiban serta tolong-menolong antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang bukan mahramnya dalam waktu yang lama. Ketika suatu perkawinan menjadi suatu perbuatan tindak pidana, maka ada beberapa orang yang menjadi pelaku perbuatan tersebut, yaitu suami (laki-laki) dan istri (perempuan). Berdasarkan Pasal 279 KUHPidana hukuman itu dijatuhkan kepada kedua pelaku tersebut, namun pada pelaksanaannya banyak kasus tindak pidana perkawinan (poligami liar) yang pidananya hanya dijatuhkan kepada pelaku laki-laki saja (suami), sedangkan perempuan (istri kedua) tidak semua perempuan yang melakukan tindak pidana didakwa melakukan perbuatan yang sama. Dalam penulisan tesis ini yang menjadi permasalahan adalah bagaimanakah pelaksanaan pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana poligami di wilayah hukum pengadilan negeri klas I B Bukittinggi?, apakah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana poligami dan bagaimana status perkawinan terdakwa setelah ada putusan hakim?. Untuk itu penulis dalam menyusun penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis (empiris), yaitu pendekatan masalah melalui penelitian hukum dikaitkan dengan aspek hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dihubungkan dengan fakta yang ada di lapangan sehubungan dengan permasalahan yang dibahas dalam penelitian dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan studi dokumen dan kepustakaan. Dalam kasus ini pelaksanaan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana poligami dilaksanakan sesuai dengan aturan yang dilanggar yakni berdasarkan Pasal 279 KUHP, tindak pidana poligami erat kaitannya dengan pemalsuan surat dan juga perzinahan, karena diantara 5 (lima) kasus yang terdapat di wilayah hukum pengadilan negeri tentang tindak pidana poligami terdapat 3 (tiga) tindak pidana poligami yang dilakukan dengan melakukan pemalsuan surat, mulai dari pemalsuan surat cerai dan KTP. Namun dalam pelaksanaan pertanggungjawaban pidananya pelaku tidak didakwa malakukan perbuatan tersebut, mereka hanya di dakwa dan putus melakukan “mengadakan Perkawinan padahal mengetahui ada halangannya yang sah baginya untuk kawin lagi”, dengan ancaman 5 (lima) tahun penjara, namun dalam pelaksanaan penjatuhan hukumannya relative ringan, yakni antara 1 tahun sampai 2 tahun. Namun terdapat perbedaan penjatuhan hukum, satu putusan dengan hukuman 3 (tiga) tahun penjara, dikarenakan perbuatan yang terdakwa lakukan dengan menikahi istri orang lain. Dalam pelaksanaan pertanggungjawaban pidana terdapat kendala yakni adanya kesulitan dalam pencarian saksi dan juga adanya kebiasaan masyarakat menyelesaikan kasus tindak pidana poligami dengan cara damai. Status perkawinan terdakwa setelah adanya putusan hakim, bisa dimintakan pembatalan perkawinan keduanya oleh orang-orang yang berkepentingan. Namun dalam pelaksanaannya, setelah terdakwa melakukan hukuman terdakwa menceraikan istri pertama dan menikah secara sah dengan istri kedua. Saran dalam kasus tersebut, diharapkan hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku itu diharapkan dipertimbangkan lebih jelas sehingga keadilan dapat tercapai, diharapkan agar adanya kerjasama dari masyarakat dalam penegakan hukum.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Unit atau Lembaga: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | masanori sari ariningsih |
Date Deposited: | 03 Jan 2012 14:31 |
Last Modified: | 03 Jan 2012 14:31 |
URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/16971 |
Actions (login required)
View Item |