Repository Universitas Andalas

PELAKSANAAN PERJANJIAN WARALABA (FRANCHISE AGREEMENT) DI BIDANG PENDIDIKAN (STUDI DI LEMBAGA BIMBINGAN BELAJAR PRIMAGAMA QUANTUM KIDS CABANG RADEN SALEH PADANG)

SARI, MAYANG (2011) PELAKSANAAN PERJANJIAN WARALABA (FRANCHISE AGREEMENT) DI BIDANG PENDIDIKAN (STUDI DI LEMBAGA BIMBINGAN BELAJAR PRIMAGAMA QUANTUM KIDS CABANG RADEN SALEH PADANG). Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
PDF (PELAKSANAAN PERJANJIAN WARALABA (FRANCHISE AGREEMENT) DI BIDANG PENDIDIKAN (STUDI DI LEMBAGA BIMBINGAN BELAJAR PRIMAGAMA QUANTUM KIDS CABANG RADEN SALEH PADANG)) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (95Kb) | Preview

Abstract

Banyak cara untuk menjadi seorang wirausahawan, antara lain dengan mendirikan bisnis baru ataupun membeli sistem bisnis yang telah ada dan telah berjalan. Saat ini banyak orang yang memulai usaha dengan cara membeli sistem bisnis atau yang dikenal dengan istilah franchise yang dalam bahasa Indonesia disebut dengan waralaba. Waralaba berasal dari kata Wara yang berarti lebih dan Laba yang berarti untung. Secara harfiah waralaba dapat diartikan bahwa waralaba merupakan usaha yang memberikan keuntungan lebih. Franchise (waralaba) termasuk salah satu cara pengembangan usaha secara internasional hal ini dikarenakan franchise (waralaba) ini sesungguhnya mengandalkan pada kemampuan mitra usaha dalam mengembangkan dan menjalankan kegiatan usaha franchise hanya melalui tata cara, proses, dan sistem yang telah ditentukan oleh pengusaha pemberi waralaba. Di Indonesia franchise sudah masuk ke semua bidang seperti restoran, salon, ritel, fotocopy, dan pendidikan karena itu sudah ada pengaturan berupa Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba. Franchise bidang pendidikan menarik untuk dikembangkan mengingat perkembangan dunia pendidikan yang dinamis. Franchisor selaku pemilik merek menjual franchise produknya atas permintaan franchisee . Hal ini dituangkan dalam perjanjian franchise tertulis dan ditandatangani franchisee dan franchisor. Adanya suatu perjanjian yang disepakati oleh para pihak, menimbulkan hubungan hukum bagi para pihak dan perjanjian tersebut berlaku sebagai undang-undang bagi kedua belah pihak. Seperti pada perjanjian umumnya terdapat kemungkinan wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian waralaba. Adapun permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah 1. Pelaksanaan perjanjian waralaba bidang pendidikan pada Primagama Quantum Kids Cabang Raden Saleh Padang dan bentuk wanprestasi 2. Pelaksanaan hak dan kewajiban dalam perjanjian waralaba Primagama Quantum Kids 3. Bentuk wanprestasi dan upaya penyelesaian apabila terjadi wanprestasi. Penulisan skripsi ini bersifat deskriptif dan metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Dari hasil penelitian secara garis besar pelaksanaan perjanjian waralaba pada Primagama Quantum Kids yaitu tahap permohonan; tahap pembayaran down payment; tahap survei lokasi; tahap penandatanganaan memorandum of understanding dan tahap launching outlet dan seminar. Dari analisis terhadap draft perjanjian Primagama Quantum Kids, perjanjian waralaba tersebut sudah memenuhi persyaratan dalam Buku III KUHPerdata dan Pasal 5 PP Nomor 42 Tahun 2007. Dalam pelaksanaan perjanjian waralaba tersebut terjadi suatu wanprestasi yaitu keterlambatan pengiriman barang kebutuhan promosi yang merupakan kewajiban dari pihak franchisor, penyelesaiannya dengan cara teguran lisan. Dalam perjanjian disebutkan bahwa penyelesaian masalah dilakukan dengan jalan berupa peringatan lisan dan peringatan tertulis, apabila tidak diindahkan maka para pihak dapat mengajukan masalah ini ke Pengadilan Negeri Jakarta.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Haryoshi Utami
Date Deposited: 28 May 2012 03:34
Last Modified: 28 May 2012 03:34
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/17143

Actions (login required)

View Item View Item