Harahap, Meilisa Fitri (2010) PENYELESAIAN PERCERAIAN BEDA AGAMA DI INDONESIA (Studi Kasus Yuni Shara-Henry Siahaan). Other thesis, Fakultas Hukum.
|
PDF (SKRIPSI PENYELESAIAN PERCERAIAN BEDA AGAMA DI INDONESIA (Studi Kasus Yuni Shara-Henry Siahaan) )
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (100Kb) | Preview |
Abstract
Indonesia memiliki badan peradilan yang mencakup 4 (empat) wilayah hukum, yang secara resmi diakui dan berlaku di Indonesia yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Masing-masing peradilan tersebut memiliki kewenangan absolut dan kewenangan relatif. Berkaitan dengan kewenangan absolut suatu peradilan, Peradilan agama dan Peradilan umum memiliki kewenangan yang sama yaitu bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara-perkara di tingkat pertama salah satunya di bidang Perkawinan. Dalam hal ini yang membedakannya adalah untuk Peradilan agama hanya berkaitan dengan perkawinan yang dilakukan antara orang-orang yang beragama Islam, sedangkan peradilan umum untuk mereka yang non-muslim, tetapi jika terjadi perceraian perkawinan beda agama antara wanita yang beragama Islam dengan lelaki non-Islam atau sebaliknya, pengadilan mana yang akan menyelesaikannya. Adapun permasalahan yang akan dikemukakan pada skripsi ini, yaitu: 1. Bagaimana penyelesaian perceraian beda agama di Indonesia. 2. Apa alasan suatu peradilan di Indonesia menerima perkara perceraian beda agama. 3. Bagaimana akibat hukum terhadap anak dan harta dari perceraian beda agama. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis dengan mengadakan pendekatan terhadap masalah dengan melihat kepada praktek hukum yang dilakukan masyarakat dengan mencoba mengaitkan dengan aturan - aturan yang berlaku. Penulis melakukan penelitian ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan mewawancarai Bapak Drs. Hari Sasangka, SH., M.Hum selaku Hakim Ketua Majelis yang memutus perkara perceraian beda agama Yuni Shara dan Henry Siahaan. Dari hasil penelitian proses penyelesaian perceraian beda agama terhadap perkara Yuni Shara dan Henry Siahaan adalah sama proses penyelesaiannya dengan penyelesaian perceraian pada umumnya. Di mana dapat diajukan gugatan cerainya ke Pengadilan Negeri di wilayah hukum tempat tinggal penggugat yakni Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengadilan menerima perceraian beda agama karena berdasarkan Pasal 66 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan memberlakukan Peraturan Perkawinan Campuran (Regeling op de Gemengde Huwelijken, Stb.1898 No.158) yang biasa disingkat dengan GHR, Hakim Pengadilan menyatakan bahwa perkawinan beda agama termasuk kedalam perkawinan campuran dan Yuni Shara dan Henry Siahaan telah mendaftarkan perkawinan yang dilangsungkannya di Perth-Australia ke Kantor Catatan Sipil Bekasi serta dengan alasan pengadilan tidak boleh menolak perkara yang masuk kepadanya sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (1) Undang-undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pokok-pokok kekuasaan kehakiman maka Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima perkara perceraian beda agama tersebut. Akibat hukum terhadap anak dan harta dari perceraian beda agama adalah sama dengan perceraian pada umumnya yaitu berkenaan dengan hadhanah dan harta dalam perkawinan. Dari perkara perceraian Yuni Shara dengan Henry Siahaan yang berhak atas hadhanah terhadap kedua anaknya Cavin Obrient Salomo Siahaan dan Cello Obin Siahaan jatuh kepada Yuni Shara sebagai ibunya, sedangkan mengenai penyelesaian harta perkawinan dilakukan secara terpisah dan dapat di selesaikan menurut hukumnya masing-masing sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Unit atau Lembaga: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | masanori sari ariningsih |
Date Deposited: | 09 Jan 2012 16:36 |
Last Modified: | 09 Jan 2012 16:36 |
URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/17278 |
Actions (login required)
View Item |