Antika, Gilang (2010) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENERIMA WARALABA DALAM PERJANJIAN WARALABA DENGAN PIHAK ASING BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2007 TENTANG WARALABA. Other thesis, Fakultas Hukum.
|
PDF (PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENERIMA WARALABA DALAM PERJANJIAN WARALABA DENGAN PIHAK ASING BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2007 TENTANG WARALABA)
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (91Kb) | Preview |
Abstract
Salah satu kegiatan ekonomi khususnya di bidang perdagangan yang saat ini sedang berkembang pesat adalah bisnis dengan sistem waralaba, berkembangnya bisnis dengan sistem waralaba di Indonesia ditandai dengan banyaknya pemberi waralaba asing masuk ke Indonesia. Perjanjian waralaba umumnya dibuat dalam bentuk baku oleh pemberi waralaba, sedangkan mengenai waralaba saat ini hanyalah berupa Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba yang berpijak kepada kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang dibuat pada zaman Belanda jauh sebelum usaha waralaba dikenal di Indonesia, maka perlindungan hukum yang terdapat didalamnyapun cukup minimal sekali, sehingga tidak menutup kemungkinan dari waralaba tersebut terjadi sengketa antara pemberi waralaba dan penerima waralaba. Banyaknya pemberi waralaba yang masuk ke Indonesia akan menimbulkan permasalahan, diantaranya mengenai lemahnya perlindungan hukum mengenai waralaba di Indonesia dan mengenai cara penyelesaian sengketa yang timbul dari perjanjian waralaba tersebut, oleh karenanya muncul rumusan masalah mengenai bagaimana pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba dan pelaksanaan penyelesaian sengketa berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang arbitrase dan alternatif Penyelesaian Sengketa. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode pendekatan yuridis empiris yaitu penelitian yang memperbandingkan praktek yang terjadi didalam masyarakat dengan aturan-aturan yang berlaku, dalam memperoleh data teknik kepustakaan dan wawancara, yang dianalisis secara kualitatif yaitu data yang diperoleh dari informasi-informasi dan hasil wawancara, yang di uraikan untuk mencapai kejelasan masalah yang akan dibahas. Hasil dari penelitian ini bahwa Peraturan Pemerintah dan Keputusan Menteri Perindustrian 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang penyelenggaraan Waralaba belum memberikan perlindungan yang optimal kepada pihak penerima waralaba Indonesia karena isi/klausula didalam perjanjian waralaba lebih banyak menguntungkan pihak pemberi waralaba, oleh karena itu sebelum membuat keputusan akhir untuk menyetujui isi perjanjian tersebut, penerima waralaba sebaiknya meneliti secara cermat mengenai latar belakang pemberi waralaba dan bisnisnya dan meneliti secara hati-hati/klausula perjanjian yang akan disepakati tersebut. Penyelesaian sengketa kontrak bisnis yang bersifat internasional, seperti waralaba Indonesia dengan pemberi waralaba asing umumnya lebih banyak menggunakan lembaga arbitrase dengan memakai arbiter asing dalam menyelesaikan sengketanya. Lembaga arbitrase lebih disukai oleh para pengusaha karena menurut penjelasan umum Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, arbitrase mempunyai kelebihan dibandingkan dengan lembaga pengadilan, satu-satunya kelebihan arbitrase adalah sifat kerahasiaannya, karena proses penyelesaiaan sengketanya pada umumnya bersifat tertutup untuk umum dan keputusan arbitrase tidak dipublikasikan secara luas.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Unit atau Lembaga: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | masanori sari ariningsih |
Date Deposited: | 20 Jan 2012 15:12 |
Last Modified: | 20 Jan 2012 15:12 |
URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/17602 |
Actions (login required)
View Item |