Repository Universitas Andalas

Konflik Pengelolaan Pasar Nagari Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat

Chatra, Emeraldy and Abbas, Ardi (2014) Konflik Pengelolaan Pasar Nagari Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat. Working Paper. Fakultas ISIP. (Unpublished)

[img] Microsoft Word (Konflik Pengelolaan Pasar Nagari Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (28Kb)

Abstract

Artikel ini merupakan bagian hasil penelitian tentang “Konflik Pengelolaan Pasar Nagari Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat”. Pasar Nagari Lubuk Alung terletak di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Pasar tipe A ini berada di lokasi yang sangat strategis dan mempunyai arti penting. Perubahan sosial ekonomi menyebabkan pasar tersebut tidak memadai lagi. Upaya meremajakan pasar sejak kebakaran menjadi terhambat, karena perangkat adat sebagai pengelola pasar terdapat konflik kepentingan yang melibatkan kelompok elit lokal dan melihat adanya keuntungan ekonomi. Pengelolaan pasar nagari Lubuk Alung bukan permasalahan sederhana. Banyak pihak yang memiliki kepentingan berbeda bahkan saling berkonflik terkait dengannya. Konflik telah menjadi perhatian sosiologi seperti menurut Lewis A Coser bahwa konflik merupakan suatu kesadaran dalam masyarakat. Fungsi positif konflik akan dapat membentuk, mempertahankan struktur, menjaga garis batas antar dua kelompok, dan memperkuat identitas kelompok. Ada enam kelompok (stakeholder) yang terlibat konflik yaitu kelompok: pemilik tanah yang bersaing, kedua, pemilik aset (perangkat adat), ketiga, fasilitator (Pemkab Padang Pariaman), keempat kontraktor, kelima pengambil manfaat fasilitas (pedagang dan koperasi pedagang pasar/Koppas), keenam, pengguna fasilitas (pembeli). Semua stakeholders menyetujui pasar nagari Lubuk Alung diremajakan, namun hal itu tidak mudah dilakukan karena adanya saling kait antara masalah itu. Padahal pasar berpotensi besar terlihat dari jumlah pengunjung dan uang beredar. Berlarut-larutnya masalah dalam perangkat adat Lubuk Alung, konflik tanah, politik daerah dan sumber anggaran proyek mengakibatkan peremajaan pasar nagari Lubuk Alung ini tertunda. Proyek untuk kepentingan umum seharga Rp 11,4 milyar tanpa tender kedengarannya aneh, tapi hal itu dilakukan oleh perangkat adat Lubuk Alung dengan alasan yang wajar dan tidak dapat diganggu gugat. Fasilitator kurang berperan dalam pengelolaan pasar ini karena tidak mau mencampuri urusan adat nagari Minangkabau; sementara mereka adalah pengelola wilayah. Tidak ada pemasukan PAD bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman dari pasar di daerahnya, padahal untuk mengantisipasi pemberlakuan otonomi daerah perlu dicari sumber PAD baru. Pengurus perangkat adat Lubuk Alung sekarang memilik kelemahan kepemimpinan dan manajemen pengelolaan pasar yang berpengaruh terhadap pengelolaan aset nagari, termasuk pasar nagari Lubuk Alung. Masalah K3 pasar rawan karena kurangnya perhatian pengurus KAN Lubuk Alung.

Item Type: Monograph (Working Paper)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Ilmu Politik
Depositing User: SSi diana zulyetti
Date Deposited: 03 Jun 2010 01:25
Last Modified: 13 Jul 2015 06:30
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/1878

Actions (login required)

View Item View Item