Vidiyanti, Meisi
(2014)
PROSEDUR PELAKSANAAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR)
PADA BANK NAGARI CABANG PEMBANTU BYPASS
PADANG.
Other thesis, Universitas Andalas.
Abstract
Berdasarkan penelitian dan pembahasan mengenai prosedur pelaksanaan kredit usaha rakyar (KUR) Cabang Pembantu By Pass Padang maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Para calon debitur yang ingin mendapatkan fasilitas kredit dari Bank Nagari Cabang Pembantu By Pass terlebih dahulu mengajukan permohonan tertulis serta melengkapi persyaratan yang ditentukan pihak bank. Semua lampiran permohonan yang telah lengkap persyaratannya maka akan dianalisa oleh account officer atau analis kredit dan dianalisa lebih lanjut seperti survey kelapangan dan proses analisa menggunakan konsep 5C dan 3R. Account Officer nantinya akan melaporkan hasil analisanya pada komite kredit untuk dibahas apakah permohonan kredit tersebut diterima atau ditolak. Direktur akan mengesahkan permohonan kredit yang disetujui dalam rapat komite kredit. Untuk selanjutnya antara bagian administrasi kredit dengan debitur dapat melakukan perjanjian kredit, dan setelah itu dilanjutkan dengan realisasi atau pencairan kredit. Kemudian pihak bank melakukan penagihan tiap bulannya baik melalui pemotongan dana langsung dari rekening debitur atau aoutodebet maupun penagihan tunai langsung kepada debitur sampai saat pelunasan kredit, dan diakhiri dengan pengembalian agunan kredit.
2. Permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pemberian kredit usaha rakyat pada Bank Nagari adalah kredit macet atau bermasalah. Faktor terjadinya kredit bermasalah pada pelaksanaan pemberian kredit usaha rakyat ini adalah kurang telitinya pihak Bank dalam melakukan peninjauan atau analisisa kredit serta faktor menurunnya usaha debitur kredit usaha rakyat. Upaya-upaya yang dilakukan pihak Bank Nagari, yaitu Bank Nagari cabang Pembantu By Pass dalam mengatasi kredit bermasalah dengan dilakukan penagihan secara terus menerus yang bersifat persuasif.
Actions (login required)
|
View Item |