Repository Universitas Andalas

PERANAN BUNDO KANDUANG DALAM MENANGGULANGGI PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DI SUMATERA BARAT

Yusrida, Yusrida and Yulmayeti , Yulmayeti (2014) PERANAN BUNDO KANDUANG DALAM MENANGGULANGGI PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DI SUMATERA BARAT. Working Paper. Fakultas Hukum. (Unpublished)

[img] Microsoft Word (PERANAN BUNDO KANDUANG DALAM MENANGGULANGGI PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DI SUMATERA BARAT) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (29Kb)

Abstract

Dewasa ini terus terjadi kekerasan terhadap perempuan di Sumatera Barat (Minangkabau), meskipun pemerintah telah membuat ketentuan yang melindunggi hak-hak perempuan yaitu dengan memberlakukan Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 yang dikenal dengan Undang-undang Anti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perturan pemerintah Nomor 4 tahuan 2006 tentang penyelenggaraan dan kerja sama pemulihan korban KDRT. Permasalahan yang di munculkan dalam penelitian ini adalah (1). Apa saja bentuk kekerasan yang dialami kauam perempuan di Sumatera Barat umumnya dan khususnya kota Padang. (2). Apa saja bentuk perlindungan hukum yang diberikan Bundo Kanduang terhadap perempuan korban kekerasan .(3). Kendala apa saja yag dihadapi oleh Bundo Kanduang dalam menanggulanggi perempuan korban kekerasan. Untuk menjawab permasalahan ini maka digunakan metode penelitian Hukum Normatif atau Yuridis Normatif yang didukung oleh penelitian Hukum Sosiologis. Pendekatan normatif dilakukan didasari oleh pertimbangan bahwa penelitian ini terutama sekali bertujuan menelaah aturan hukum positif dan penerapannya di lapangan. Penelitian hukum sosiologis empiris digunakan dengan pertimbangan bahwa pendekatan normatif saja tidak dapat melihat realitas yang terjadi dalam bermasyarakat yang berkaitan dengan aturan hukum. Spesifikasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analits dan perspektif. Jenis dan sumber data adalah data primer yang didapatkan melalui penelitian lapangan dan data sekunder melalui penelitian kepustakaan. Kemudian dari data yang terkumpul dianalisis secara kulitatif yaitu diuraikan dalam bentuk kalimat. Dari hasil penelitian didapatkan bahwa bentuk kekerasan yang dialami perempuan adalah kekerasan dalam bentuk psikis. Yng menjadi faktor penyebabnya baik faktor eksternal maupun faktor internal. Peranan Bundo Kanduang baru sebatas memberikan penyuluhan dan seminar. Untuk itu disarankan agar Bundo Kanduang berperan lebih aktif, sehubunggan eksistensi Bundo Kanduang telah diakui dalaM PERDA Nomor 9 tahun 2000. Belum berperannya bundu kanduang dalam memberikan perlindungan hukum terhadap perempuan korban kekerasan disebabkan belum mampunya membuat suatu aturan baku yang dapat menjadi payung untuk setiap daerah atau nagari yang ada di Sumatera Barat. Disarankan agar kasus kekerasan dalam rumah tangga terlebih dahulu diselesaikan masalahnya melalui Bundo Kanduang sebelum kasusnya dibawa kepada lembaga formal.

Item Type: Monograph (Working Paper)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: SSi diana zulyetti
Date Deposited: 03 Jun 2010 04:02
Last Modified: 13 Jul 2015 06:31
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/1946

Actions (login required)

View Item View Item