YESI LADAWATY, YESI LADAWATY
(2014)
PUTUSAN YANG DAPAT DIJALANKAN LEBIH DAHULU DAN PELAKSANAANNYA DI PENGADILAN NEGERI KELAS 1A PADANG DALAM PERKARA NO. 74/PDT.G/2005.PN. PDG.
Other thesis, Universitas Andalas.
Abstract
ABSTRAK
Suatu putusan untuk memperoleh kekuatan hukum yang tetap diakui memang sering harus menunggu waktu yang lama kadang-kadang sampai bertahun-tahun. Namun ada sebuah ketentuan yang merupakan penyimpangan dalam hal ini, yaitu terdapat dalam Pasal 180 ayat (1) HIR/Pasal 191 ayat (1) RBg yaitu ketentuan mengenai putusan yang pelaksanaannya dapat dijalankan lebih dahulu, tetapi dalam prakteknya untuk melaksanakan kewenangan tersebut masih simpang siur sehingga sering menyimpang dari aturan undang-undang. Permasalahan kali ini adalah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan yang dapat dijalankan lebih dahulu pelaksanaan putusan yang dapat dijalankan lebih dahulu di Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang, kendala-kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan putusan yang dapat dijalankan lebih dahulu di Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang dan penyelesaian terhadap kendala itu. Metode penelitian yang digunakan bersifat yuridis sosiologis, kemudian dianalisis secara kualitatif dan dipaparkan secar deskriptif. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan yang dapat dijalankan lebih dahulu di Pengadilan Negeri kelas 1A Padang, adalah berkaitan dengan pemulihan kembali objek eksekusi, pelaksanaan putusan yang dapat dijalankan lebih dahulu di Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang, dalam pelaksanaan perkara No. 74/PDT.G/2005.PN PDG, dalam petitum Gugatan Intervensi yang menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu dan kendala dalam pelaksanaan putusan yang dapat dijalankan lebih dahulu yaitu dalam hal eksekusi , upaya dalam penyelesaian kendala-kendala dalam pelaksanaan eksekusi obyek perkara perdata dengan melakukan pendekatan dan memberikan masukan kepada para pihak.
Actions (login required)
|
View Item |