Repository Universitas Andalas

Implikasi Hukum Putusan Yang Bersifat Ultra Petita Dalam Pengujian Undang-Undang Oleh Mahkamah Konstitusi (Putusan Perkara Nomor 49/PUU-IX/2011 Perihal Pengujian UU Mahkamah Konstitusi)

Hadju, Taufik Kemal (2014) Implikasi Hukum Putusan Yang Bersifat Ultra Petita Dalam Pengujian Undang-Undang Oleh Mahkamah Konstitusi (Putusan Perkara Nomor 49/PUU-IX/2011 Perihal Pengujian UU Mahkamah Konstitusi). Other thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
PDF
Download (99Kb) | Preview
[img]
Preview
PDF
Download (378Kb) | Preview
[img]
Preview
PDF
Download (103Kb) | Preview

Abstract

ABSTRAK Mahkamah Konstitusi terlahir menjadi salah satu pilar demokrasi yang berperan strategis dalam mewujudkan perlindungan hak-hak konstitusional warga negara. Lahirnya Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pengawal konstitusi atau the guardian and interpreter of the constitution, menjadikan lembaga ini menjadi suatu marwah tersendiri dalam ketatanegaraan di Indonesia. Salah satu dari tugas Mahkamah Konstitusi yaitu menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 yang putusannya bersifat final dan mengikat. Seiring dalam mengemban tugasnya tidak sedikit Mahkamah Konstitusi menemukan masalah -masalah hukum baru dalam hal kekosongan hukum itu sendiri sehingga memaksa Hakim Mahkamah Konstitusi untuk berfikir keras dalam menganalisa dan memutus suatu perkara, bahkan jalan mengambil putusan yang melebihi dari tuntutan pemohon (ultra petita) sering menjadi jalan keluar yang diambil oleh hakim. Putusan MK bernomor perkara 49/PUU-IX/2011 perihal pengujian Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi yang memohonkan bahwasanya dihapuskannya Pasal tentang larangan ultra petita oleh MK sekalipun diputus dengan putusan yang ultra petita. Maka dari itu dalam skripsi ini Penulis mengangkat permasalahan, apakah pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi?, Serta apa implikasi hukum terhadap hukum terhadap putusan MK perkara Nomor 49/PUU-IX/2011 tentang pengujian Undang-Undang Mahkamah Konstitusi?. Untuk mengetahui semua pertanyaan diatas Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu sepenuhnya menggunakan data sekunder (bahan kepustakaan) sehingga tidak diperlukan sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan. Metode pendekatan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendektan sejarah. Dari pembahasan Penulis berkesimpulan bahwa putusan perkara Nomor 49/PUU-IX/2011 tentang pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Mahkamah Konstitusi, telah memutus melebihi permohonan (ultra petita) yaitu, menambahkan unsur Komisi Yudisial dalam komposisi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi untuk dihilangkan dalam Pasal 27A ayat (2) huruf c, huruf d dan huruf e. Sedangkan dalam hal ini unsur KY dalam majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi adalah sangatlah penting mengingat KY dibentuk sebagai lembaga pembantu dalam pengawasan, sehingga kekuasaan kehakiman berjalan dengan sebagaimana mestinya. Serta Penulis memberikan saran mengenai ketentuan ultra petita ini tanpa mengurangi kapasitas hakim dalam melakukan penumuan hukum (recht finding). Dengan melakukan putusan yang bersifat ultra petita hakim juga seharusnya memiliki indikator-indikator yang menjadi rujukan dalam mengambil suatu keputusan. Sehingga putusan tersebut memiliki kualitas sebagaimana yang menjadi tujuan hukum yaitu kepastian hukum.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Nur Hafizah Faisal
Date Deposited: 12 Apr 2014 05:32
Last Modified: 12 Apr 2014 05:32
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/19730

Actions (login required)

View Item View Item